Bupati Katingan Lantik 39 Kepala Sekolah

Bupati Katingan
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si mengambil sumpah/janji jabatan Kepala Sekolah jenjang TK, SD, dan SMP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, baru-baru ini. Foto: Diskominfostandi Katingan

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Kepala Sekolah jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, baru-baru ini.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Katingan tersebut turut dihadiri Bunda Guru Kabupaten Katingan, Ny. Sumiati Saiful serta sejumlah pejabat daerah dan pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Sebanyak 39 kepala sekolah yang dilantik terdiri dari 1 orang jenjang TK, 28 orang jenjang SD dan 10 orang jenjang SMP.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan melalui penguatan kepemimpinan di satuan pendidikan.

Kepercayaan yang diberikan kepada para kepala sekolah, merupakan hasil dari proses penilaian yang mempertimbangkan kapasitas dan kapabilitas masing-masing individu.

“Kepercayaan ini diberikan, karena saudara – saudara dinilai memiliki kemampuan dan kompetensi untuk melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah. Oleh karena itu, amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Saiful.

Bupati juga menekankan, bahwa peran kepala sekolah sangat strategis dalam menentukan keberhasilan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Katingan.

“Berhasil atau tidaknya peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah ini, salah satunya sangat ditentukan oleh peran kepala sekolah dalam memimpin dan mengelola satuan pendidikan,” tuturnya.

Selain itu, Saiful juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan sekolah, khususnya terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Dia mengingatkan agar pengelolaan anggaran dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan harus mengikuti aturan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Laksanakan dengan penuh tanggung jawab dan bangun komunikasi yang baik agar terhindar dari kesalahan serta permasalahan hukum,” pesannya.

Bupati juga mendorong para kepala sekolah untuk terus meningkatkan kompetensi diri serta membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pihak terkait, baik di lingkungan sekolah maupun dengan instansi terkait.

“Teruslah belajar dan tingkatkan kapasitas diri. Bangun komunikasi yang harmonis agar pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan mendapatkan dukungan dari semua pihak,” imbuhnya. (ndi)