PULANG PISAU – Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) dikejutkan dengan penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau di ruang kerja sekretaris daerah (Sekda), Rabu (12/11/2025). Langkah hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 yang dilaksanakan di Pulang Pisau.
Kepala Kejari Pulang Pisau Nanang Dwi Priharyadi, SH MH, melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, SH MH, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi.
“Status dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah Pesparawi tahun 2024 telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan sejak 11 November 2025,” jelas Mugiono.
Ia menegaskan, penggeledahan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.
“Tim penyidik mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan Pesparawi untuk memperkuat dugaan,” ujarnya.
Penggeledahan dilakukan di sejumlah ruangan, antara lain ruang Sekretaris Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), serta Sub Keuangan Bagian Umum Sekda Pulang Pisau. Sejumlah barang bukti juga telah disegel untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Namun demikian, pihak kejaksaan masih enggan membeberkan secara rinci perkembangan kasus tersebut, termasuk nilai kerugian negara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban.
“Masih dalam proses penyidikan. Soal dokumen-dokumen belum bisa kami sampaikan,” kata Mugiono.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, SH MH, menegaskan pihaknya terus mendalami perkara tersebut.
“Kami minta dukungan masyarakat dan mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan,” tegasnya.
Terpisah, Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i menyatakan bahwa pihaknya menghormati langkah hukum yang sedang berjalan.
“Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan,” ucapnya singkat. (cen)
BACA JUGA : Kejari Pulang Pisau Geledah Kantor Sekda, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pesparawi 2024
BACA JUGA : Ruang Kerjanya Digeledah, Sekda Pulpis Pilih Bungkam, Kasi Pidsus: Jangan Ada yang Menghalangi!



