PURUK CAHU – Kalangan DPRD Murung Raya (Mura) mendorong pemerintah daerah, khususnya sejumlah dinas teknis pengelola retribusi, agar lebih optimal dan tertib dalam pengelolaan dokumen. Langkah ini dinilai penting untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, S.HI, mengatakan bahwa berdasarkan hasil rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, masih terdapat beberapa catatan terkait pengelolaan pendapatan retribusi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“Perlu lebih dioptimalkan pendapatan dari retribusi, baik dari sisi pendataan, penetapan, maupun penagihan,” ujar Dina, Jumat (7/11/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, peningkatan kinerja tersebut perlu menjadi fokus bagi SKPD penghasil PAD, seperti Dinas Koperasi, UKM, dan Perindag, Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Dengan optimalnya upaya tersebut, diharapkan nilai PAD dari sektor retribusi dapat lebih maksimal untuk mendukung pembangunan di segala bidang yang dilaksanakan pemerintah daerah,” jelasnya.
Dina juga menekankan pentingnya evaluasi rutin terhadap kinerja petugas pendataan dan penagihan di masing-masing SKPD, agar pengelolaan retribusi berjalan sesuai dengan ketentuan.
“Kami mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mengambil langkah nyata yang lebih tertib dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (udi/cen)
BACA JUGA : Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Hadiri Final Muara Tuhup Cup-02, Tim Mentari Raih Gelar Juara



