Perwira Gadungan Tipu Bandar Sabu Rp600 Juta, Ditangkap BNNP Kalteng

bnnp
BNNP Kalteng menangkap seorang bandar sabu berinisial S di Kabupaten Gunung Mas. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Aksi nekat seorang pria bernama Wahyu Bastaman alias Maman berakhir di tangan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Pria tersebut diringkus karena terlibat dalam peredaran narkotika sekaligus melakukan penipuan dan pemerasan terhadap bandar sabu dengan modus berpura-pura sebagai perwira polisi berpangkat AKBP yang bertugas di BNNP Kalteng.

Kasus ini terbongkar setelah BNNP Kalteng menangkap seorang bandar sabu berinisial S di Kabupaten Gunung Mas. Dalam pemeriksaan, S mengaku sempat memberikan sejumlah uang kepada seseorang bernama Maman yang mengaku sebagai perwira BNNP.

“Setelah kami dalami, ternyata pelaku bukan anggota Polri ataupun BNNP. Maman hanyalah warga sipil yang memanfaatkan nama institusi untuk menakuti bandar dan memperoleh keuntungan pribadi,” ungkap Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, Kamis (23/10/2025).

Dari hasil penyidikan, pelaku diketahui telah menerima uang sebesar Rp400 juta hingga Rp600 juta dari hasil pemerasan. Uang tersebut dikirim melalui rekening dan digunakan untuk membeli rumah dan kendaraan pribadi.

Selain melakukan penipuan, Maman juga terlibat langsung dalam peredaran narkoba, bahkan disebut menjalin jaringan dengan sejumlah warga binaan di lembaga pemasyarakatan.

“Dalam pengungkapan kasus ini juga ditemukan senjata api organik dengan empat peluru aktif di dalam mobil pelaku,” jelas Ruslan.

Aksi ilegal tersebut dilakukan Maman sejak Maret hingga Oktober 2025. Kini pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik BNNP Kalteng. (*/cen)