SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar, mempertanyakan rencana hibah senilai Rp2 miliar untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim dalam pembahasan APBD 2026. Ia menilai usulan tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi besar-besaran yang tengah dilakukan pemerintah daerah.
“Harusnya ini bisa dipertimbangkan kembali. Saat ini daerah sedang melakukan efisiensi besar, nilainya mencapai Rp383 miliar. Di situasi seperti ini, kenapa malah muncul anggaran hibah Rp2 miliar untuk instansi vertikal di bawah BNN RI,” tegas Kurniawan saat rapat kerja bersama Kesbangpol Kotim, pada Selasa (21/10/2025).
Politikus ini menilai, dana sebesar itu seharusnya diarahkan pada program yang lebih menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. Ia juga menyoroti bahwa dari total hibah tersebut, Rp1 miliar dialokasikan untuk operasional dan Rp1 miliar untuk rehabilitasi, yang menurutnya perlu dijelaskan secara rinci oleh pihak terkait.
“Dua miliar itu bisa membangun jalan, jembatan, atau rumah ibadah. Kita sedang berhemat di internal OPD, tapi justru muncul dana hibah sebesar ini. Padahal kondisi keuangan daerah sedang sulit,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bagian dari komitmen awal Pemkab Kotim dalam mendukung pembentukan BNNK. Dukungan itu tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan BNN RI.
“MoU itu dibuat karena sejak awal kita memang berkeinginan agar BNNK berdiri di Kotim. Saat itu masih moratorium, tapi karena dukungan dari daerah, Kotim akhirnya termasuk dari sembilan kabupaten di Indonesia yang mendapat izin pendirian,” jelas Rihel.
Meski demikian, Kurniawan menegaskan bahwa MoU tidak boleh menjadi alasan untuk membebani APBD secara berlebihan. Ia meminta pemerintah daerah meninjau kembali skala prioritas, agar kebutuhan internal dan pelayanan dasar masyarakat tidak terabaikan.
“Jangan sampai kita membantu pihak lain tapi daerah sendiri terabaikan. Ini bukan soal menolak kerja sama, tapi soal kemampuan keuangan dan skala prioritas,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar pengalokasian hibah dilakukan dengan kehati-hatian, supaya tidak mengorbankan program penting lainnya.
“Kalau memang ada konsekuensi dari MoU, sebaiknya dibahas lagi secara matang. Jangan sampai kita puasa, orang lain yang kenyang,” sindirnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga, menyebut pihaknya akan menindaklanjuti usulan tersebut dengan pembahasan khusus bersama pihak eksekutif.
“Anggaran Rp2 miliar untuk BNNK akan kami bahas lebih lanjut. Kami ingin mengetahui secara detail fungsi, manfaat, dan konsekuensi dari MoU antara Pemkab dan BNN,” ungkapnya.
Hasil pembahasan itu nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat kompilasi APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD Kotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Komisi I berkomitmen memastikan seluruh keputusan sesuai kondisi fiskal daerah serta kebutuhan prioritas masyarakat. (pri/cen)
BACA JUGA : DPRD Kotim Minta Perbaikan Permanen Jembatan Patah, Pemkab Janjikan Kajian Teknis Tahun Ini