Pemkab Katingan Dukung Program Penanggulangan dan Rehabilitasi Narkotika

narkotika
Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina BERSAMA Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, SH, MH saat meninjau rencana lokasi Balai Rehabilitasi Narkotika, pada Kamis (02/10/2025). FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN

KASONGAN – Balai Rehabilitasi Narkotika ini rencananya akan menempati bangunan Kantor Pengadilan Agama Katingan yang lama. Terkait rencana pemanfaatkan aset pemerintah daerah yang sudah ada tersebut, dilakukan peninjauan lokasi, pada Kamis (02/10/2025).

Direktur BLUD RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina beserta jajaran didampingi Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa turut serta dalam peninjauan itu. Hal ini menunjukkan komitmen kuat dari sektor kesehatan terhadap upaya penanggulangan penyalahgunaan narkotika di daerah.

Hadir pula kala itu, Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, Subari Kurniawan, SH, MH beserta jajaran dan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan, dr. Robertus Pamuryanto, M.Si.

Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan, dr. Agnes Nissa Paulina, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan sepenuhnya berkomitmen dalam mendukung program penanggulangan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika tersebut. Dukungan ini mencakup aspek medis, termasuk penyediaan layanan kejiwaan, mengingat rehabilitasi adalah proses yang kompleks.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi lintas sektor dalam penyediaan layanan rehabilitasi yang lebih baik. Keberadaan balai rehabilitasi ini menjadi upaya nyata pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Katingan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dr. Agnes menjelaskan bahwa peninjauan lokasi tidak hanya sebatas melihat fisik bangunan. Kegiatan tersebut menjadi dasar evaluasi bersama terkait kebutuhan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk operasional balai. Hal ini mencakup kesiapan teknis bangunan maupun ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) yang profesional.

“Tujuannya adalah memastikan agar Balai Rehabilitasi Narkotika nantinya dapat berfungsi secara optimal sebagai pusat layanan pemulihan yang terpadu dan humanis. Dengan dukungan penuh dari Kejaksaan, Dinas Sosial, dan terutama kesiapan medis dari RSUD, Balai Rehabilitasi ini diharapkan segera beroperasi untuk memberikan harapan baru bagi para penyintas narkotika di Katingan,” tuturnya. (ndi)

BACA JUGA : Pemkab Katingan Lakukan Pembersihan Drainase Pasar Kereng Pangi