Badan Pengawas Tak Pernah Dilibatkan, DPRD Lamandau Desak PDAM Perbaiki Tarif dan Layanan

pdam
Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lamandau, PDAM, dan pemerintah daerah kembali membuka sederet persoalan klasik yang belum terselesaikan. Foto: Ist

NANGA BULIK – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Lamandau, PDAM, dan pemerintah daerah kembali membuka sederet persoalan klasik yang belum terselesaikan. Forum yang digelar di ruang sidang DPRD, Rabu (1/10/2025), menghasilkan sejumlah catatan penting terkait kinerja PDAM.

Masalah yang mencuat mulai dari lemahnya pengawasan, konflik internal, hingga keluhan pelanggan soal tarif melonjak dan pelayanan yang dinilai kurang ramah.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Lamandau, Herianto, langsung menyoroti kinerja PDAM yang dianggap belum maksimal. Namun, pengakuan mengejutkan datang dari Badan Pengawas PDAM.

“Terus terang saja, selama 3 tahun saya tidak pernah diikutkan dalam pengawasan PDAM. Jadi komunikasi dan sosialisasi itu perlu dibenahi,” ungkap salah satu anggota pengawas.

Keluhan pelanggan terkait lonjakan tarif juga menjadi sorotan. Sejumlah warga mengaku tagihan air bisa mencapai ratusan ribu rupiah, meski pemakaian dinilai minim.

Wakil Ketua I DPRD Lamandau, Lingga Febriani, bahkan mencontohkan kasus yang dialaminya sendiri.

“Awalnya saya harus membayar Rp350 ribu per bulan, lalu tiba-tiba turun jadi Rp170 ribu setelah diprotes. Tarif yang tidak normal ini jadi tanda tanya besar. DPRD meminta agar konsisten dengan aturan dan tidak membebani masyarakat,” tegas Lingga.

Sementara itu, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, menegaskan bahwa persoalan tarif juga dipengaruhi aturan pusat serta hasil audit BPKP. Ia mengakui, Pemkab Lamandau belum menaikkan tarif selama lebih dari 11 tahun sehingga menimbulkan ketidakseimbangan dengan regulasi.

Di sisi lain, anggota DPRD lainnya, Riko Purwanto, menilai kenaikan tarif seharusnya dilakukan secara bertahap, bukan mendadak dan mengejutkan masyarakat.

“Kita sepakat PDAM memang butuh profit, tapi jangan mengorbankan masyarakat. Naiknya bertahap saja, misalnya 5–10%, jangan langsung melonjak 30%,” ujarnya.

RDP kemudian merekomendasikan perbaikan komunikasi antara direktur PDAM dan badan pengawas, transparansi dalam pencatatan pemakaian air, hingga evaluasi manajerial agar pelayanan lebih ramah kepada pelanggan. (han/cen)

BACA JUGA : Retret Kepala Desa di Lamandau, Bupati Tekankan Transparansi Dana Desa