SAMPIT – Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masih terendam banjir sejak 14 September 2025 lalu. Puncak ketinggian air terjadi pada 17 September dengan genangan mencapai 30–60 sentimeter yang merendam permukiman, jalan poros desa, dan fasilitas umum.
Kepala BPBD Kotim, Multazam, menyebut banjir melanda jalan poros desa sepanjang sekitar 2 kilometer. Empat RT terdampak, yakni RT 1, 2, 3, dan 4, dengan kondisi terparah di RT 1 dan RT 4.
“Dari seluruh wilayah, hanya lima rumah yang tergenang hingga ke dalam. Selebihnya rumah panggung, jadi air hanya berada di bawah lantai,” jelas Multazam, Jumat (26/9/2025).
Akibat kondisi ini, aktivitas warga sangat terbatas. Mereka harus menggunakan sampan untuk beraktivitas di dalam desa. Untuk menuju ibu kota kecamatan maupun kabupaten, warga mesti menyeberang dari Desa Hanjalipan lalu menempuh perjalanan darat sekitar 2,5–3 jam melalui jalur perkebunan menuju Desa Jemaras.
Salah satu fasilitas yang terdampak parah adalah sekolah dasar di desa tersebut. Sejak awal banjir, sekolah tidak bisa beroperasi sehingga proses belajar mengajar terhenti.
“Kami sudah melaporkan kondisi ini ke Dinas Pendidikan. Mungkin nanti ada metode alternatif agar kegiatan belajar tetap berjalan meski dalam keterbatasan,” tambahnya.
Sementara itu, fasilitas kesehatan relatif aman karena dibangun dengan model rumah panggung. Namun BPBD mengingatkan Dinas Kesehatan agar tetap meningkatkan pengawasan karena banjir berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Sistem kelistrikan juga menjadi perhatian. Saat ini Desa Hanjalipan sudah terhubung ke PLN, sehingga BPBD bersama PLN Sampit mengimbau warga untuk lebih waspada terhadap risiko listrik saat banjir.
“Berdasarkan kajian risiko bencana, Desa Hanjalipan memang termasuk wilayah terakhir yang terdampak luapan Sungai Mentaya. BMKG juga memprediksi curah hujan meningkat pada awal Oktober, jadi masyarakat diminta tetap waspada,” tandas Multazam. (pri/cen)
BACA JUGA : 8 Sekolah di Kotim Terendam Banjir, 3 Hentikan Belajar Tatap Muka