Bupati Katingan Terima Audiensi Tim Monev Komisi Informasi Provinsi Kalteng

monev
Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menerima kunjungan Tim Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (17/09/2025). FOTO: DISKOMINFOSTANDI KATINGAN

KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si menerima kunjungan audiensi dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Kerja Bupati, Rabu (17/09/2025). Pertemuan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan tahunan yang dilakukan KI Provinsi dalam rangka menilai sekaligus mendorong keterbukaan informasi publik di daerah.

Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan, Yusup Supriyono, serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik (PIP) Diskominfostandi, Siti Mariati.

Kedatangan Tim Monev KI Kalteng disambut hangat oleh Bupati. Dia menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kebutuhan sekaligus kewajiban pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

“Keterbukaan informasi adalah bagian penting dari upaya kita dalam membangun pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari keterbukaan tersebut,” tegas Saiful dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Saiful menekankan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten hingga perangkat daerah harus semakin diperkuat. Menurutnya, PPID merupakan ujung tombak dalam memastikan setiap informasi yang bersifat publik dapat diakses dengan mudah, cepat, dan tepat oleh masyarakat.

“Kami berharap kegiatan monev yang dilakukan oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah ini dapat memberikan masukan konstruktif, sehingga Katingan bisa terus berbenah dalam tata kelola informasi publik,” tambahnya.

Sementara itu, Tim Monev KI Provinsi Kalimantan Tengah menjelaskan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik merupakan agenda rutin setiap tahun. Evaluasi ini meliputi ketersediaan informasi, mekanisme pelayanan, pengelolaan dokumentasi, hingga kualitas pelayanan informasi publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.

Mereka juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Diskominfostandi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang lebih baik. Menurut Tim Monev, konsistensi dan komitmen kepala daerah merupakan kunci utama dalam mendorong keterbukaan informasi.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Kabupaten Katingan tidak hanya mampu memenuhi standar keterbukaan informasi publik, tetapi juga dapat menjadikan transparansi sebagai budaya kerja pemerintah daerah. Hal tersebut pada akhirnya akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, sekaligus mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan melayani. (ndi)

BACA JUGA : Siswi Katingan Wakili Kalteng Ikut Olimpiade Matematika Tingkat Nasional