Waspada Calo Sertifikat Tanah Berkeliaran !!

waspada calo
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau, Iwan Susianto. Foto: Bangun.

PULANG PISAU – Waspada calo pembuatan sertifikat tanah berkeliaran. Itulah yang disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Iwan Susianto.

Imbauan tersebut, disampaikan Iwan Susianto, kepada masyarakat di Kabupaten Pulang Pisau yang ingin mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah.

Iwan Susianto menuturkan, dalam pembuatan sertifikat tanah masyarakat jangan melewati calo ataupun perantara.

Akan tetapi kata dia, masyarakat lebih baik datang langsung ke loket Kantor Pertanahan Kabupaten Pulang Pisau. Pasalnya, hingga saat ini sudah ada beberapa warga masyarakat yang diduga menjadi korban calo kepenggurusan sertifikat tanah ini.

“Sudah beberapa kali ada warga yang datang ke kantor untuk mengecek perkembangan proses permohonan penerbitan sertifikat tanah yang dipercayakan oleh seseorang yang diduga sebagai perantara atau calo sertifikat tanah. Tetapi setelah dicek, berkas yang bersangkutan belum masuk ke Kantor Pertanahan,” kata Iwan Susianto, Jumat (3/9/2021).

Olehnya kata Iwan Susianto, masyarakat yang ingin mendaftarkan dan mengajukan permohonan penerbitan sertifikat tanah supaya tidak melaui perantara atau calo. Namun, datang langsung ke loket kantor Pertahanan ATR-BPN Pulang Pisau yang beralamat di Jalan WA. Duha Kompleks Perkantoran Kabupaten Pulang Pisau.

” Jadi, kami mengimbau bagi masyarakat yang akan mengurus penerbitan sertifikat datang langsung ke loket Kantor Pertanahan Pulang Pisau, dan tidak melalui perantara atau calo. Waspada terhadap calo,” pinta Iwan Susianto. (ung/cen)