Regulasi Baru Adipura 2025, Palangka Raya Siap Tunjukkan Keseriusan Jaga Kebersihan

Adipura 2025
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, saat menerima penghargaan Adipura Tahun 2022 silam. Foto: Ist

PALANGKA RAYA – Adipura merupakan penghargaan bergengsi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bagi kabupaten/kota yang sukses menjaga kebersihan serta mengelola lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Penilaiannya meliputi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, hingga pengendalian pencemaran.

Untuk tahun 2025, regulasi Adipura mengalami penyegaran. Penilaian tak hanya sebatas kebersihan kota, tetapi juga mencakup sistem pengelolaan sampah, ketersediaan fasilitas, SDM, serta progres nyata pengurangan sampah. Meski begitu, syarat alokasi minimal 3 persen APBD untuk kebersihan tetap menjadi indikator penting.

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, mengungkapkan perubahan regulasi tersebut muncul seiring pergantian Menteri Lingkungan Hidup. Kriteria baru kini menjadi tantangan bagi daerah yang ingin kembali meraih Adipura.

“Sebenarnya penghargaan Adipura tahun 2024 telah dilakukan penilaian, Kota Palangka Raya sudah dinilai pada September 2024. Namun, karena adanya menteri baru, ada kebijakan baru untuk menentukan daerah yang layak meraih ajang kebersihan ini,” jelas Zaini, baru-baru ini.

Selain alokasi anggaran, kriteria teknis juga diperketat. Misalnya, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tidak lagi boleh menggunakan sistem open dumping. Daerah juga dituntut menunjukkan progres tahunan dalam pengurangan sampah.

“Kami telah menyesuaikan kebijakan anggaran agar sejalan dengan persyaratan ini. Bahkan, pra-peninjauan kondisi kebersihan kota sudah dilakukan,” ujarnya.

Meski hingga kini jadwal resmi penilaian Adipura 2025 belum diterima, Pemerintah Kota Palangka Raya optimistis dapat memenuhi semua kriteria baru.

“Kebersihan kota bukan hanya untuk penilaian Adipura. Ini bagian dari upaya kami memberikan lingkungan sehat dan nyaman bagi warga Palangka Raya,” pungkas Zaini. (ter/cen)

BACA JUGA : Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE untuk Perkuat Transformasi Digital