Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK

wtp
Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Foto: Ist

PURUK CAHU – Pemerintah Kabupaten Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Predikat ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan pencapaian tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

“Ini berkat kerja keras yang profesional dan akuntabel. Atas nama pemerintah daerah, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran. Hasil WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024,” ujarnya, Selasa (2/9).

Opini WTP itu diterima langsung oleh Bupati Murung Raya Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto, dalam acara penyerahan di Palangka Raya pada Senin (1/9).

Menurut Rahmanto, opini tersebut meningkat dibanding tahun sebelumnya. Meski demikian, BPK Kalteng tetap memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti, di antaranya:

  • Pengelolaan aset daerah yang belum sepenuhnya memadai, termasuk sengketa lahan dan aset pemerintah yang belum bersertifikat.
  • Pengelolaan kas daerah yang belum maksimal, meski selisih anggaran sudah diperbaiki.
  • Proses rekonsiliasi dan kebijakan akuntansi yang belum sepenuhnya optimal, sehingga memengaruhi konsolidasi laporan keuangan SKPD.

“Kami berkewajiban mempertahankan opini ini di tahun-tahun mendatang, sekaligus memperbaiki catatan yang diberikan BPK,” pungkas Rahmanto. (udi/cen)

BACA JUGA : Pemkab Murung Raya Komitmen Pertahankan Target PAD dalam Pembahasan P-KUA dan P-PPAS 2025