Koordinasi Tak Sinkron! Napi Punya HP Dihukum di Sel Tikus, Lapas dan Kanwil Beda Penjelasan

napi
Ilustrasi dibuat menggunakan AI. (Properti Kaltengoke.com)

PALANGKA RAYA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya kembali menjadi sorotan publik. Beredar informasi seorang narapidana (napi) kasus narkotika kedapatan memiliki handphone (HP) di dalam lapas.

Narapidana tersebut dilaporkan sempat dihukum di sel isolasi (sel tikus) akibat pelanggaran tersebut. Namun, muncul dugaan bahwa ia dikeluarkan dari sel tersebut sebelum masa hukuman 14 hari selesai dijalani.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Palangka Raya, Purwantoko, memberikan klarifikasi. Ia menyatakan bahwa narapidana tersebut telah menjalani masa hukuman sesuai aturan.

“Sesuai aturan, sudah 14 hari dan kami keluarkan. Namun napi tetap kami tempatkan di Blok A untuk pengamanan, dan aksesnya dibatasi,” jelas Purwantoko.

Terkait sumber HP yang ditemukan, Purwantoko mengungkapkan bahwa napi mengaku mendapatkannya dari mantan napi yang telah bebas. Meski begitu, ia menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan diproses sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

Namun berbeda dengan penjelasan Kalapas, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalteng, Leonard Silalahi, justru membantah adanya insiden tersebut saat dikonfirmasi.

“Itu beritanya tidak benar, Pak. Sudah saya tanyakan sama Plh Kepala Pengamanan Lapas,” tulisnya melalui pesan singkat.

Pernyataan yang saling bertolak belakang antara pihak Kanwil Ditjenpas Kalteng dan Lapas Palangka Raya memunculkan tanda tanya besar mengenai koordinasi internal antar lembaga pemasyarakatan.

Publik pun mempertanyakan lemahnya pengawasan dan pembinaan terhadap narapidana, serta dugaan adanya akses ilegal alat komunikasi di dalam lingkungan lapas.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengetatan pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya terhadap barang-barang terlarang seperti handphone yang kerap disalahgunakan untuk aktivitas di luar hukum. (cen)

BACA JUGA : Pasca Napi Kabur! Evaluasi Menyeluruh Dulu, Jangan Buru-Buru Pulihkan Jabatan Kalapas dan KPLP

BACA JUGA : Lapas Palangka Raya Geger! Napi Kabur, Kakanwil Turun Tangan, Siap-siap Ada yang Dicopot?