Balita Terkunci di Kamar, Tim Rescue Palangka Raya Bertindak Cepat

balita
Penyelamatan anak oleh petugas Damkar. Foto: Ist

PALANGKA RAYA — Respons cepat kembali ditunjukkan oleh Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Palangka Raya saat mengevakuasi seorang balita perempuan berusia 1 tahun 9 bulan yang secara tidak sengaja mengunci diri di dalam kamar rumah di kawasan Jalan Menteng VII, Sabtu malam.

Laporan diterima oleh call center darurat 112 pada pukul 22.59 WIB dari pelapor atas nama Ibu Yola, ibu dari anak tersebut.

Peristiwa bermula saat sang ibu meninggalkan anak bungsunya untuk ke kamar mandi. Kedua kakak korban yang juga masih kecil sedang berada di ruangan yang sama. Namun tak lama, terdengar tangisan dari dalam kamar. Saat kembali, sang ibu mendapati pintu kamar telah terkunci dari dalam oleh si balita.

Dalam kepanikan, Ibu Yola sempat menghubungi adiknya untuk meminta bantuan. Atas saran sang adik, ia segera menghubungi layanan darurat 112.

Tim Rescue Damkar yang menerima laporan segera bergerak ke lokasi. Menggunakan peralatan khusus dan prosedur penyelamatan anak, tim berhasil membuka pintu kamar tanpa merusak struktur rumah. Proses evakuasi berlangsung kurang lebih 30 menit.

Balita tersebut berhasil dievakuasi dalam keadaan sehat tanpa cedera. Tindakan cepat tim mendapat apresiasi dan rasa syukur dari keluarga.

“Kami bersyukur anak kami selamat dan tidak terluka. Terima kasih kepada Tim Damkar yang cepat datang dan sangat membantu,” ungkap Ibu Yola usai kejadian.

Tim Rescue Damkar mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada terhadap potensi insiden seperti ini dan tidak ragu menghubungi layanan 112 jika membutuhkan bantuan darurat. (cen)

BACA JUGA : Palangka Raya Fair 2025 Siap Digelar! DPKUKMP Gaungkan UMKM dan Konser Govinda–Andrigo Meriahkan Perayaan