PANGKALAN BUN – Suasana duka menyelimuti Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyusul wafatnya Yang Mulia Sultan Kotawaringin XV, Pangeran Ratu Alidin Sukma Alamsyah Bin Pangeran Ratu Alamsyah, di usia 81 tahun. Almarhum menghembuskan napas terakhir di Surakarta, Jawa Tengah, pada Jumat (4/7/2025).
Sebagai bentuk penghormatan terakhir, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 400.10.12 / 195 /Pem.2025 yang memerintahkan seluruh instansi mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang selama dua hari berturut-turut.
“Sebagai bentuk bela sungkawa dan penghormatan terakhir kepada Almarhum, maka seluruh instansi di Kabupaten Kotawaringin Barat agar mengibarkan bendera Merah Putih setengah tiang,” demikian isi surat yang ditandatangani Bupati Kobar, Nurhidayah.
Instruksi tersebut ditujukan kepada seluruh kepala OPD, Kapolres, Kajari, Komandan TNI, pimpinan pengadilan negeri dan agama, instansi vertikal, BUMN/BUMD, hingga perusahaan swasta di wilayah Kobar.
Pengibaran bendera setengah tiang dimulai pada tanggal 4 Juli 2025 dan akan kembali dinaikkan penuh pada 5 Juli 2025.
Kehilangan tokoh adat sekaligus pemimpin Kesultanan Kotawaringin ini menjadi momen bersejarah dan penuh makna bagi masyarakat, terutama dalam mengenang jasa dan keteladanan beliau selama hidup. (fit/cen)
BACA JUGA : Pimpinan PT Al Kamila Temui Kemenag Kobar Terkait Dugaan Pelanggaran Penyelenggaraan Haji