PALANGKA RAYA – Satu narapidana (Napi) kabur kembali bikin geger. Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran, narapidana kasus asusila yang tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Palangka Raya, nekat melarikan diri saat kegiatan kerja bakti pada Sabtu (28/6/2025) sekitar pukul 12.57 WIB.
Kaburnya Henderikus cukup unik. Usai membuang sampah di luar area tembok pengamanan bersama tiga warga binaan lainnya, ia berpamitan kepada petugas untuk buang air kecil, tetapi malah kabur tanpa jejak. Aksi ini baru disadari setelah yang bersangkutan tak kunjung kembali.
“Petugas langsung melaporkan kejadian tersebut dan penyisiran di sekitar lapas dilakukan,” ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, Minggu (29/6/2025).
Menyikapi hal ini, I Putu Murdiana, mengatakan telah membentuk tim khusus gabungan bersama TNI dan Polri. Proses pencarian difokuskan di sekitar hutan dekat lapas dan wilayah sekitar.
“Kami sudah lakukan koordinasi dengan Polda Kalteng, Polresta Palangka Raya, hingga Koramil 1016-02 Bukit Batu,” jelasnya.
Selain meningkatkan patroli, Lapas juga memperketat pengawasan kegiatan luar blok hunian, agar kejadian serupa tak terulang.
Masyarakat diminta tetap tenang dan proaktif jika melihat seseorang mencurigakan sesuai ciri-ciri napi kabur.
Henderikus diketahui divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 300 juta atas kasus asusila pada tahun 2024. (ter/cen)
BACA JUGA : Napi Tak Tahu Diri, Dikasih Izin Kencing Malah Kabur
BACA JUGA : Izin Kebelet, Napi Asusila Ngacir! Petugas Lapas Palangka Raya Ditinggal Realita Raibnya Henderikus Yoseph