DPRD Gumas Desak PBS Batu Bara Segera Bayar Ganti Rugi Lahan Warga

batu bara
Anggota DPRD Kabupaten Gumas, Selsius Aprianus.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Selsius Aprianus, mendesak perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di sektor pertambangan batu bara agar segera menunaikan kewajibannya kepada pemilik lahan.

Politikus Partai Gerindra ini menegaskan bahwa perusahaan tidak boleh mengabaikan hak-hak masyarakat yang tanahnya digunakan untuk aktivitas tambang.

“Berkaitan dengan PBS yang bergerak di bidang pertambangan, mereka seharusnya menunaikan kewajiban kepada pemilik lahan. Jangan sampai mengambil hak masyarakat begitu saja,” tegas Selsius saat dikonfirmasi, Minggu (15/6/2025).

Ia menyebutkan, sebelum memulai aktivitas pertambangan, perusahaan wajib menyelesaikan urusan pembebasan lahan secara adil dan transparan. Hal itu bisa dilakukan melalui kesepakatan resmi antara perusahaan dan warga pemilik lahan.

“Kalau bisa, perusahaan harus memberikan hak masyarakat lebih dulu, supaya persoalan tidak berlarut-larut. Jangan sudah beroperasi, tapi ganti rugi belum jelas,” ujarnya.

Selsius menambahkan, bahwa pihaknya di DPRD siap memperjuangkan hak masyarakat dan akan terus mendorong PBS yang belum memenuhi kewajiban untuk segera menyelesaikannya.

“Jangan sampai masyarakat justru menderita akibat kehadiran perusahaan. Kami tidak ingin ada praktik ambil tanah secara cuma-cuma tanpa kompensasi yang layak,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar perusahaan tidak hanya fokus pada eksploitasi sumber daya alam, tapi juga memperhatikan aspek sosial dan tanggung jawab kepada masyarakat lokal.

“Kami tegaskan, PBS yang hadir di Gunung Mas harus menyelesaikan kewajiban kepada warga. Jangan datang bawa alat berat, bangun usaha, tapi lupakan tanggung jawab kepada pemilik lahan,” tutup Selsius. (nya/cen)

BACA JUGA : Ketua DPRD Gumas Dorong Kaum Muda Lirik Dunia Pertanian