DPRD Murung Raya Dorong Penguatan Peran Lembaga Sosial Desa

lembaga sosial desa
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie.

PURUK CAHU – Dalam rangka memperingati Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) yang jatuh pada tanggal 5 Mei, DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerukan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga sosial desa dalam upaya pemberdayaan masyarakat.

Anggota sekaligus Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, menyampaikan bahwa momen ini harus dijadikan sebagai refleksi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan lembaga sosial desa kepada masyarakat.

“Momentum ini sebagai bentuk penghargaan dan dorongan untuk meningkatkan kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, pelayanan publik yang lebih baik, dan mewujudkan desa yang mandiri serta sejahtera,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut saat dikonfirmasi media.

Bebie menjelaskan bahwa menurut UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, lembaga sosial desa mencakup enam jenis utama seperti Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Kerjasama Antar Desa, dan BUMDes. Sementara itu, beberapa LSD yang familiar di masyarakat adalah PKK, Karang Taruna, dan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa.

Ia menekankan bahwa di era modern seperti sekarang, LSD harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Inovasi, pelestarian nilai budaya, dan penanganan ketimpangan sosial serta ekonomi harus menjadi bagian dari kerja nyata LSD dalam membangun desa.

“LSD tidak hanya menjadi pelengkap, tapi aktor penting dalam pembangunan berbasis masyarakat. Untuk itu perlu komitmen bersama lintas sektor,” tegas Bebie.

Dengan kolaborasi yang kuat, diharapkan desa-desa di Murung Raya mampu tumbuh menjadi wilayah yang tangguh, produktif, dan berdaya saing tinggi di tingkat regional maupun nasional. (udi/cen)

BACA JUGA : DPRD Mura Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum