DPRD Setujui Ranwal RPJMD Kabupaten Murung Raya

ranwal
Rapat paripurna ke-7 masa sidang I tahun 2025 di dedung DPRD Mura, Senin (28/4/2025). Foto: Yudi

PURUK CAHUDPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) bersama Bupati Heriyus SE telah menyetujui Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025-2029 dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun 2025, yang berlangsung di Gedung DPRD, pada Senin (28/4/2025).

Kesepakatan ini mencakup berbagai aspek penting dalam pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, di antaranya visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan, serta sejumlah masukan yang diberikan oleh anggota legislatif.

Dokumen Ranwal RPJMD yang telah disetujui akan dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk dilakukan penyempurnaan agar sejalan dengan RPJMD Provinsi dan RPJMN 2025-2029.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi SE SH MH, yang memimpin rapat paripurna tersebut, berharap agar pembangunan Kabupaten Murung Raya dapat semakin maju dan sejahtera. “Penyusunan RPJMD ini diharapkan selesai pada Agustus 2025 dan menjadi panduan pembangunan Kabupaten Murung Raya yang semakin maju dan semakin sejahtera,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II DPRD, Bupati Heriyus SE, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Murung Raya. (udi/cen)

BACA JUGA : DPRD Mura Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum