KUALA KURUN – Data usulan dari desa dan kelurahan di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), telah masuk ke pemerintah daerah (Pemda), melalui aplikasi SIPD RI. Data tersebut tercatat sebanyak 1.502 usulan.
Hal itu dikatakan, Kepala Bapperida Gumas, Yantrio Aulia dimana pada pelaksanaan Musrenbang RKPD 2026 di 12 kecamatan Kecamatan yang dibagi menjadi 3 zona dan sudah dilaksanakan secara serentak pada 3-7 Februari 2025 lalu.
“Berdasarkan hasil musyawah kecamatan dan berita acara musrenbang kecamatan yang di ikuti oleh delegasi dari masing-masing desa atau kelurahan dan perangkat daerah penampung kegiatan bahwa 1.502 usulan DU RKP Desa yang diajukan desa telah di telaah dan dipilah. Telah diakomodir berjumlah 871 usulan untuk dibawa pada forum,” ujar Yantrio, belum lama ini.
Menurut dia, forum Perangkat Daerah Kabupaten Gumas sudah dilaksanakan 12 Februari 2025. Berdasarkan hasil pembahasan dan berita Acara dapat dilaporkan bahwa dari 871 usulan yang diakomodir sebayak 601 usulan dan belum bisa diakomodir sebanyak 270 usulan.
“Lalu usulan urusan Infrastruktur, dari 213 usulan, diakomodir 170 usulan, belum bisa diakomodir 43 usulan. Urusan Pendidikan, dari 213 usulan, diakomodir 140 usulan, belum bisa diakomodir 73 usulan. Urusan Kesehatan, dari 101 usulan, diakomodir 76 usulan, belum bisa diakomodir 25 usulan,” ungkapnya.
Sedangkan, sambung dia, usulan urusan Perekonomian, Sosial Budaya, dari 344 usulan, diakomodir 215 usulan, belum bisa diakomodir sebanyak 129 usulan.
Pemkab Gunung Mas melalui Bapperida, juga telah menyampaikan usulan untuk tahun 2026 yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalteng.
“Melalui aplikasi SIPD RI sebanyak 50 usulan dan telah dibahas pada Forum Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada 19-21 Februari 2025 di Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah. Hasilnya 40 usulan yang dapat diakomodir untuk dibawa pada tahap Musrenbang RKPD 2026 Provinsi Kalteng,” pungkasnya. (nya/abe)