KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mendorong, perusahaan besar swasta (PBS) untuk segera memperbaiki Jalan Kurun-Palangka Raya dan Jembatan Sei Kurun yang juga mengalami kerusakan yang cukup parah.
Wakil Ketua Sementara DPRD Gumas, Nomi Aprilia mengingatkan, kembali dan mendorong para PBS yang mengangkut hasil bumi di wilayah Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini, untuk segera memperbaiki jalan dan jembatan yang mengalami kerusakan.
“Saya mengingatkan bagi semua PBS yang melewati ruas jalan Kurun menuju Palangka Raya agar segera memperbaiki Jembatan Kurun yang rusak itu. Selain itu, juga segera mengaspal kembali beberapa titik ruas jalan rusak,” ucapnya, Jumat (18/10/2024).
Selanjutnya, sambung dia, pada saat proses perbaikan jalan tersebut, agar kegiatan angkutan truk perusahaan atau PBS dihentikan dulu. Terlebih lagi, apabila melakukan angkutan harus memperhatikan muatan dan sumbu dimensi kendaraan yang dipakai.
“Untuk sekarang ini, angkutan agar disetop dulu. Mengingat juga muatan dan dimensi kendaraan sangat berisiko kalau melintasi jalan umum. Untuk itu, kami meminta agar segera mungkin untuk membuat jalan produksi sendiri,” ujarnya.
Selanjutnya, kata dia, untuk kendaraan dalam beban berat muatan dan ukuran kendaraan mengacu pada UU RI No 22 Tahun 2009 dan Perda Provinsi Kalteng No.7 Tahun 2012. Bahkan, selama ada kegiatan angkutan yang mengakibatkan kerusakan jalan umum, maka pihak PBS wajib memperbaiki, seperti semula atau diaspal.
“Harapan kita kepada semua PBS yang melintasi jalan dan jembatan di Wilayah Gunung Mas ini supaya ada perhatian khusus untuk infrastruktur ini. Jadi sekarang terkesan membiarkan saja rusak. Maka yang rugi masyarakat lain yang memerlukan jalan itu,” pungkasnya. (nya/abe)