Pelaku Pembunuhan di Pasar Besar Kapuas Diringkus

pembunuhan
Pelaku kasus pembunuhan yang berhasil diamankan polisi. FOTO: POLRES KAPUAS

KUALA KAPUAS – Kasus pembunuhan yang terjadi di Kompleks Pasar Ikan, Jalan Mawar, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, berhasil terungkap. Dimana Pelaku berhasil diamankan di Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (1/7/2024).

Pelaku yang Berhasil diamankan bernama M Aditya (24) warga Kabupaten Kapuas. Ia langsung dibawa ke Polres Kapuas oleh Reserse Mobil (Resmob) Polres Kapuas.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Pasek M, melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Kadir Jailani saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penangkapan pelaku dalam kasus pembunuhan. Yang mana pelaku telah dibawa ke Polres Kapuas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saat ini yang bersangkutan yaitu pelaku kasus pembunuhan telah di polres dalam pemeriksaan penyidik, pelaku juga langsung kami lakukan penahanan di sel Polres Kapuas,” ucapnya, Selasa (2/7) kemarin.

Ia menuturkan, untuk motif dari kejadian pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korban, berinisial YB, karena pelaku yang sakit hati kepada korban. Pasalnya, korban pernah melakukan pemukulan.

“Untuk sementara dari keterangan pelaku ini bahwa pelaku balas dendam, karena sakit hati dipukul pada saat malam sebelum kejadian oleh korban dan mengambil sepeda motor untuk melarikan diri dari amukan massa yang mengejarnya,” pungkasnya.

Sementara itu, dari tangan pelaku diamankan barang bukti sepeda motor scoopy, pakaian serta senjata tajam.

“Pelaku kami kenakan Pasal 340 jo 338 KUHPidana tentang kasus pembunuhan,” jelasnya. (alx/cen)