Tim Pakem Wujudkan Kehidupan Bermasyarakat Aman dan Damai

pakem
Kajari Pulang Pisau Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH didampingi Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan SH MH dan Kesbangpol Sugondo saat memimpin rakor pakem di Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.Foto: Ist

PULANG PISAU-Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau (Pulpis), Deddy Yuliansyah Rasyid SH MH, memberikan apresiasi kepada anggota Tim Pakem Kabupaten Pulpis yang telah hadir mengikuti Rakor Tim Pakem Kabupaten Pulpis dan ini menunjukkan keseriusan dalam mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap Aliran Kepercayaan di Kabupaten Pulpis.

“Rakor Pakem ini juga menjadi momen untuk mensosialisasikan Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 dalam rangka pembinaan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME,” kata Kajari Pulpis Deddy Yuliansyah Rasyid.

Deddy mengatakan, tujuan dibentuk Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) untuk mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, damai dan tentram.

Dimana kata Deddy, kebebasan dalam menganut agama harus ada bimbingan agar tidak ada perbedaan pendapat yang menyebabkan gesekan di masyarakat.

“Tujuan dilaksanakan rakor Pakem ini selain untuk berkoordinasi dan berdiskusi untuk mendapatkan saran dan masukan dari semua pihak, sehingga diharapkan suasana semakin aman dan kondusif dan tidak terjadi pergesekan di masyarakat pemeluk agama dan kepercayaan masing-masing,” tandasnya.

Dijelaskan Deddy sesuai Putusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 bahwa Hak-hak beragama sesuai dengan kepercayaannya.

“Kita berharap situasi keamanan dan ketertiban (Kamtibmas) di Kabupaten Pulpis semakin aman dan kondusif,” pungkasnya. (ung/cen)