RPH Bisa Menjamin Kebersihan dan Monitoring Penyakit Unggas

RPH Bisa Menjamin
Anggota DPRD Gumas, Dewi Sari. Foto: IST

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) berharap, masyarakat setempat nantinya bisa memanfaatkan rumah potong hewan (RPH) yang telah disediakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas.

Menurut Anggota DPRD Gumas Dewi Sari, pengoperasian RPH di Gumas ini diharap dapat dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakatnya. Disamping itu, juga berdampak positif bagi perekonomian dan pendapatan daerah.

“Masyarakat atau pelaku usaha hewan unggas terkait keberadaan dan manfaat RPH ini, saya harap, dapat memanfaatkannya secara optimal,” ucap Dewi Sari, kemarin.

Dijelaskan Dewi Sari, secara teknis banyak manfaat diperoleh dengan adanya RPH di Kota Kuala Kurun yaitu berfungsi sebagai tempat pemotongan hewan secara benar sesuai standar teknis (UU dan Permentan). Juga berfungsi sebagai tempat pemeriksaan antemortem dan postmortem untuk mencegah penularan penyakit hewan ke manusia (penyakit zoonis).

“Tentunya juga sebagai pengawasan penyembelihan secara halal. Juga sebagai tahapan krusial lainnya yakni untuk memonitor penyakit hewan daerah asal (tracebility),” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap, kepada Pemerintah Kabupaten Gumas agar tiap masyarakat yang memanfaatkan fasilitas tersebut juga memperoleh layanan maksimal dan tidak memberatkan bagi mereka. Disatu sisi, Pemkab kemudian bisa menambah pendapat asli daerah. (nya/abe)