Cegah Praktik Kecurangan Pengisian BBM di SPBU

PATROLI RUTIN: Polisi saat melakukan pengecekan SPBU 66.744.003 PT. Sari Kamipang Raya di Jalan Kereng Pangi - Baon Bango, Minggu (31/03/2024). FOTO: IST
KASONGAN – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik curang dalam pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM), pihak kepolisian menggelar patroli rutin dengan menyambangi sejumlah (SPBU).
Kegiatan tersebut dilaksankan oleh personel Unit Reskrim dan Anggota Bhabinkamtibmas, dalam rangka mengantisipasi kecurangan oknum petugas SPBU dan mengantisipasi kelangkaan BBM jelang mudik lebaran.
Adapun SPBU yang di sambangi yaitu SPBU 66.744.05 PT. Winda Natalia Saconk di Jalan Soekarno-Hatta RT. 013 Desa Tumbang Kaman, Kecamatan Sanaman Mantikei.
Kemudian SPBU 66. 744.002 PT. Arus Muara Katingan di Desa Pegatan Hulu, Kecamatan Katingan Kuala, dan SPBU 66.744.003 PT. Sari Kamipang Raya di Jalan Kereng Pangi – Baon Bango.
Kapolres Katingan AKPB I Gede Putu Widyana, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Saladin, S.Tr.K, SIK menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bentuk upaya pencegahan yang dilakukan pihaknya guna mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan terkait pengisian BBM di SPBU.
“Kami melaksanakan pengecekan ini langsung ke lapangan, untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik kecurangan oleh oknum petugas di SPBU saat melakukan pengisian BBM. Kita juga ingin memastikan, masyarakat dapat terlayani dengan baik,” ujar Kasat Reskrim. Minggu (31/03/2024).
Pada kesempatan itu, dia mengimbau kepada seluruh petugas SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
“Kami juga akan melaksanakan patroli dengan rutin, guna mencegah hal-hal yang dapat mengganggu kamtibmas,” kata Saladin. (ndi)