Empat Pelaku PETI di Murung Raya Diamankan

peti
Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM.

PURUK CAHU – Aktivitas usaha pertambangan khusus galian C di wilayah hukum Polres Murung Raya (Mura) sejak beberapa minggu lalu tampak terhenti. Hal ini terjadi setelah seluruh jajaran Polda Kalteng khususnya Polres Murung Raya menggelar razia PETI Telabang 2023.

Razia ini sendiri bertujuan untuk melakukan penanggulangan dan penertiban aktifitas pertambangan tanpa izin (illegal mining). Kapolres Mura AKBP Irwansah SIK MM mengatakan operasi ini berakhir hari ini.

“Kegiatan kita laksanakan selama 25 hari, sejak 24 Juli sampai dengan hari ini 17 Agustus 2023,” kata Kapolres saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (17/8/2023).

Ia mengungkapkan, bahwa selama kegiatan razia telah berhasil mengamankan 4 orang terduga pelaku ilegal mining.

“Kita berhasil mengamankan 4 orang dan saat ini sudah kita tahan di rutan Polres Mura, namun belum bisa kita sampaikan dulu secara rinci karena masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh tim dari Reskrim,” ungkapnya.

Menurutnya dari hasil operasi yang digelar pihaknya ini, kapolres mengimbau kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak lalai untuk mengurus maupun melakukan perpanjangan perizinan usahanya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya pelaku usaha untuk segera membuat maupun memperbaharui izin usahanya, agar dalam menjalankan usahanya dapat berjalan lebih baik, dan melalui operasi PETI ini harapan kita dapat menekan oknum-oknum pelaku usaha nakal yang memanfaatkan kondisi saat ini dengan alasan sulit mendapatkan izin usaha melakukan aktifitas pertambangan galian C ilegal,” tegasnya. (udi/cen)