PALANGKA RAYA – Tindak kekerasan dilakukan oleh seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial ABY terhadap balita di Kota Palangka Raya.
Aksi tersebut dilakukan oleh ABY yang kini menginjam umur 70 tahun di kompleks Pertokoan Pakaian Pasar Besar Kota Palangka Raya, Minggu 2 April 2023 lalu.
Dari keterangan saksi yang melihat kejadian tersebut, aksi penganiayaan balita itu bermula ketika dua balita, NR (4) dan AK (7) bemain di depan toko milik ABY.
Beberapa saat kemudian keduanya buru-buru masuk ke toko milik orang tuanya. Tak lama, ABY yang merupakan pedagang pakaian ini membuntuti keduanya dan bertanya kepada karyawan toko keberadaan kedua bocah tersebut.
“Dia (ABY) tanya ke saya mana anak-anak tadi. Saya tunjukkan di etalase, tiba-tiba dipanggilnya si NR dan AK. Terus dipukul sama dijambak,” kata karyawan toko, Koko.
Setelah melakukan tindakan tersebut, ABY lantas meninggalkan keduanya yang seketika menangis dan trauma atas perlakuan terduga pelaku.
Dari informasi yang dihimpun, tindakan kekerasan kepada anak di bawah umur ini dilakukan tak hanya sekali. Namun sudah beberapa kali terhadap anak-anak yang bermain di sekitaran toko milik terduga pelaku.
Sementara itu, Ibu korban, Rosita, mengaku tak terima atas apa yang telah dilakukan oleh ABY dan telah melaporkan hal ini ke kepolisian. Pasalnya, anaknya mengaku trauma atas insiden tersebut.
“Anak saya langsung nangis setelah dianiaya. Yang NR dipukul dua kali, AK dijambak oleh ABY,” kata Rosita.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palangka Raya dan masih dalam tahap klarifikasi baik dari pihak terlapor maupun pelapor. (rdo/cen)