Dewan Segera Tindaklanjuti Pemprov Kalteng Dapat WDP

PALANGKA RAYA – Legislator DPRD Kalteng, akan segera Tindaklanjuti terkait Hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kalteng, yang menetapkan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan Pemerintahan Kalteng tahun anggaran 2022.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Wiyatno dalam sambutannya pada rapat paripurna dalam rangka penyerahan  laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kalteng tahun 2022 yang digelar  Selasa (30/5).

“Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Kalteng menetapkan predikat opini WDP. Hal ini tentu sangat mengejutkan, karena peringkat ini berbeda dengan raihan peringkat sebelumnya, dimana selama delapan kali berturut-turut Pemerintah Provinsi Kalteng mendapat peringkat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Wiyatno.

Kemudian, Wiyatno menyampaikan, penetapan predikat tersebut, tentunya capaian kinerja pemerintahan provinsi terkait pengelolaan keuangan pada tahun 2022 yang harus terima. Ini merupakan pengharaan yang luar biasa terhadap pengelolaan pemerintahan.

“DPRD Kalteng sebagaimana fungsi  yang diatur pada Pasal 96 UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah dirubah dengan UU No.09  Tahun 2015, akan secara serius melaksanakan fungsi pengawasan terkait pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK RI perwakilan Kalteng. Sesuai dengan ketentuan pasal 100 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2014, DPRD Kalteng segera akan menindaklanjuti catatan LKP tahun anggaran 2022 yang disampaikan oleh BPK RI. Akan segera dilakukan pembahasan bersama pemerintah daerah. Jika diperlukan, akan meminta klarifikasi atas beberapa temuan dan laporan BPK RI guna meminta petunjuk lebih lanjut,” ungkapnya.

Dia juga menegaskan dalam sambutannya, bahwa sinergitas yang baik dan efektif dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan.

“Mari kita tetap semangat bekerja, penuh keiklasan dan professional sesuai dengan ketentuan peraturan perUU yang berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, dalam rangka penyerahan hasil pemeriksaan LKPD, sesuai dengan kesepakatan bersama BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah dengan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, maka  dilakukan dengan tata cara formal dalam satu rapat paripurna dewan dengan perangkat daerah provinsi kalteng dan telah berlangsung bertahun-tahun selama ini.

Penyerahan hasil pemeriksaan BPK Ri perwakilan Kalimantan tengah terhadap laporan keuangan pemerintahan kalteng tahun anggaran 2022 itu disaksikan semua unsur yang hadir dalam paripurna. 

Laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakah hasil pelaksanaan audit terhadap penyelenggaran pengelolaan keuangan.

Penetapan opini terhadap kinerja pemerintahan daerah, merupakan hasil kesimpulan dari semua proses audit yang dilakukan oleh BPK RI terhadap penyelengaraan keuangan merupakan pernyataan professional, pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan disajikan dalam pelaporan keuangan didasarkan pada kriteria. Yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas system pengendalian intern. (rul/abe)

BACA JUGA: Brakk..Pemotor Raib di Sungai Katingan

Tindaklanjuti