PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto melantik Syaufwan Hadi sebagai Anggota DPRD Kota Palangka Raya sisa masa jabatan 2019-2024.
Syaufwan Hadi menggantikan Jumatni, karena meninggal dunia. Proses pengganti antar waktu (PAW) ini dilakukan di ruang rapat paripurna, Sabtu (27/5) sore.
Sebelum dilantik terlebih dulu dilakukan pembacaan pemberhentian jabatan secara hormat terhadap almarhum Jumatni yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kota Palangka Raya, Ninu Ludjen.
Setelah itu baru pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah janji jabatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota.
Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Wakil Wali Kota, Umi Mastikah, seluruh kepala SOPD dan pejabat Forkopimda.
Dalam sambutannya Sigit berpesan, agar Syaufwan Hadi bisa melaksanakan tugas dengan baik dan segera menyesuaikan dengan para anggota dewan yang lainnya.
“Saya berpesan, kepada Anggota DPRD Kota Syaufwan Hadi bisa bertugas dengan baik serta cepat menyesuaikan diri dengan kawan-kawan anggota dewan lainnya,” imbuhnya. (*/abe)
BACA JUGA: Waspada! Semak Belukar Mulai Terbakar