PALANGKA RAYA – Pemerintah pusat disebut telah menyetujui tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 760 miliar untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi dan 35 kabupaten atau kota terdampak.
Namun, kabar tersebut belum berujung pada kepastian bagi Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya. Hingga Senin (21/9/2026), Pihak Pemko mengaku, belum menerima petunjuk resmi terkait alokasi maupun mekanisme penggunaan tambahan anggaran tersebut.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengatakan, dirinya memang telah mendengar informasi mengenai tambahan BTT tersebut. Akan tetapi, belum ada surat atau petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang diterima pemko.
“Belum. Kita belum menerima petunjuk resmi, termasuk surat dari Kemendagri,” kata Fairid.
Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyebut pemerintah pusat telah menyetujui tambahan BTT Rp 760 miliar untuk penanganan karhutla. Anggaran itu ditujukan bagi tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur, termasuk 35 kabupaten/kota.
Di tengah kondisi kabut asap yang masih membayangi Palangka Raya, Pemko justru belum mengetahui secara pasti apakah tambahan anggaran tersebut akan mengalir ke kas daerah atau mekanisme penyalurannya dilakukan melalui pemerintah provinsi.
“Mungkin memang ada wacana yang sedang dipersiapkan. Biasanya kalau sudah ada, kami pasti akan diinformasikan, apalagi kami cukup intens berkomunikasi dengan Ditjen Bina Pembangunan Daerah,” ujar Fairid.
Ia menegaskan, informasi mengenai tambahan anggaran tersebut memang sudah diterima secara informal. Namun, Pemko belum mengetahui berapa besaran yang akan dialokasikan untuk daerah maupun untuk kebutuhan apa saja.
“Memang saya mendengar informasi tersebut, tetapi belum tahu dana itu nantinya akan diarahkan ke mana,” katanya.
Fairid menyebut persoalan tersebut masih harus dikoordinasikan lebih lanjut. Apalagi, cakupan kebijakan pemerintah pusat menyasar tujuh provinsi dan puluhan kabupaten atau kota.
“Apakah untuk provinsi atau kabupaten/kota, itu nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut. Informasinya memang ada, tetapi belum ada tindak lanjut resmi. Mungkin di tingkat pusat masih dalam tahap persiapan,” tegasnya.
Dengan demikian, meski pemerintah pusat telah mengumumkan tambahan BTT Rp 760 miliar untuk memperkuat penanganan karhutla, Pemko Palangka Raya hingga kini masih menunggu kepastian resmi mengenai alokasi dan mekanisme penggunaannya. (ifa/abe)



