Suami Sadis Rendam Istri di Parit

suami sadis
Pelaku Yanuarius Nahak yang tega menghabisi nyawa istrinya. Foto: Ist

KUALA KAPUAS – Tragedi berdarah dalam rumah tangga terjadi di mess milik PT Sapalar Yasa Kartika (SYK) Basarang Kabupaten Kapuas, Jumat (24/2/2023) pukul 04.00 WIB. Seorang suami sadis bernama Yanuarius Nahak (43) dengan sadisnya menghabiskan nyawa istrinya Aniance Neolaka (42), menggunakan balok kayu di bagian kepala.

Akibat perbuatan itu sang istri harus meninggal dunia didalam perjalanan menuju Puskesmas Desa Tahai, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis).

Kapolres Kapuas, AKBP Qori Wicaksono melalui Kasatreskrim, Iptu Iyudi Hartanto, membenarkan peristiwa berdarah tersebut.

“Pelaku Yanuarius Nahak beserta barang bukti satu buah kayu, dan satu buah besi panjang sudah diamankan Jumat tanggal 24 Februari 2023 pukul 10.00 WIB oleh Satreskrim Polres Kapuas bersama Polsek Basarang,”ungkap Hartanto.

Ia menjelaskan, hubungan antara pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri. Keduanya merupakan warga dari Kelurahan Patu Koa, RT. 11, RW. 03, Kelurahan Patu Koa, Kecamatan Maulava, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sementara keduanya tinggal di barak PT SYK di Desa Basarang, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.

Awalnya, kejadian terjadi di belakang barak Martinus Desa Basarang. Pada saat itu saksi Maria Goreti Luruk bangun tidur dan pergi menuju belakang rumahnya.

“Saksi melihat pelaku Yanuarius Nahak berada di dalam parit aliran air dengan posisi berdiri. Dan menyentak-nyentakan kakinya ke dalam air,”kata Hartanto.

Melihat hal itu, saksi pun berteriak meminta tolong dan tidak lama warga mulai berdatangan. Suami sadis ini pun naik ke atas tanah dan mengambil satu buah kayu.

“Pelaku mengamuk, serta mengejar warga yang berada di sekitar tempat kejadian. Kemudian anak korban bernama Ardiyanto Nahak datang dan ada mendengar bahwa korban alias ibunya berada didalam parit aliran air,”jelasnya.

“Ardiyanto Nahak langsung masuk ke dalam parit aliran air dengan kedalaman sekitar 1 meter dan menemukan bahwa terdapat korban di dalam parit, lalu mengangkat korban ke atas tanah,”ucapnya.

Namun, kata Iyudi, tidak lama pelaku datang lagi dan mencoba menyerang beruntung saksi berhasil menghindar.

“Pelaku menyerang korban dengan menggunakan satu buah kayu dan besi beberapa kali, dan mengenai bagian kepala serta badan korban. Sedangkan motif sementara adanya cekcok,”jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan Ardiyanto Nahak dan Tim Security PT SYK saat dilakukan pertolongan pertama, masih terdapat denyut nadi pada tangan korban. Namun saat dibawa ke Puskesmas Tahai kodisi korban sudah dinyatakan meninggal dunia oleh dokter dari Puskesmas Tahai.

Sementara itu, atas kejadian itu pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi kepada jasad korban. Menurut keterangan keluarga pelaku Yanuarius Nahak sering mengamuk dan bersikap kasar kepada orang lain. Tanpa diketahui alasan dan penyebabnya dan sudah terjadi sejak pelaku masih muda.

“Untuk pelaku saat ini sudah diamankan, dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Unit PPA Satreskrim Polres Kapuas,”tandasnya.(ung/cen)