KASONGAN – Sejak akhir Januari 2023 lalu hingga kini, Tim dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masih melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Katingan Tahun Anggaran 2022.
Menurut Bupati Katingan Sakariyas, SE sesuai jadwal pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 20223 ini akan berakhir 24 Februari 2023 mendatang. Dia mengungkapkan, jika pemerintah daerah sangat senang dengan adanya pemeriksaan.
“Ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Kalteng di setiap awal tahun. Untuk hasil pemeriksaan ini nanti, Pemerintah Kabupaten Katingan tetap optimis mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” ujarnya usai menghadiri acara di Gedung Salawah, kasongan, baru-baru ini.
Dijelaskan Sakariyas, Katingan sudah beberapa tahun mampu mempertahankan opini WTP. Sehingga dia yakin, hal ini tetap bisa dipertahankan dengan baik.
“Opini tersebut adalah hasil dari kerja keras dan kerjasama semua pihak. Terutama, dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan dan menindaklanjuti temuan serta permasalahan yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya,” tuturnya.
Bupati mengharapkan, agar jik ada permasalahan yang ditemukan oleh tim pemeriksa yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan atas LKPD nantinya dapat segera ditindaklanjuti serta tidak terulang di tahun mendatang.
“Dalam proses pelaksanaan seluruh kegiatan, agar dilaksanakan dengan hati-hati dan seksama serta selalu berpedoman pada peraturan yang berlaku,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan Tim Pengelola Keuangan Pemerintah Daerah, agar tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan daerah secara bertanggung jawab. Pembangunan tata kelola keuangan daerah harus dilaksanakn secara transparan, akuntabel dan bertanggungjawab.
“Hal penting lainnya juga, bagaimana APBN dan APBD bisa bermanfaat sebagai instrumen keuangan negara di tingkat pusat dan daerah,” imbuhnya. (ndi/cen)
BACA JUGA : Bupati Katingan Apresiasi Capaian Prestasi Satpol PP