PALANGKA RAYA – Lapas Kelas IIA Palangka Raya kembali menemukan sejumlah barang terlarang dalam razia Bersih dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar), Kamis (19/01/2023) pagi.
Berbagai barang terlarang ini didapati petuhas Lapas dalam penggeledahan blok hunian ketika melaksanakan
Imbauan dan razia. Kegiatan dilaksanakan langsung oleh Ka. KPLP , Tigor Immanuel H, bersama anggotanya.
Ka KPLP Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Tigor Immanuel, menuturkan razia rutin yang dilakukan ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menindaklanjuti arahan Dirjen Pemasyarakatan tentang Lapas
Bersih dari Halinar.
” Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, kami berupaya
meminimalisir masuk dan digunakannya barang terlarang,” ungkap Tigor.
Dari hasil penggeledahan di sejumlah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas menemukan sebuah handphone berikut chargernya, empat buah kipas angin kecil, pemanas rakitan dan lima buah kabel.
“Razia rutin semacam ini akan terus kami laksanakan dengan target sasaran penggeledahan blok
hunian guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIA Palangka Raya tetap kondusif,” pungkasnya. (Rdo)