BPBD Pulpis dan DP3AP2KB Teken MoU Dukung KLA

BPBD Pulpis
Plt Kepala BPBD Pulpis Moh Insyafi saat menandatangani MoU Perlindungan anak dalam mendukung KLA di Pulang Pisau, Kamis (16/6/2022). Foto: Bangun

PULANG PISAU – Dalam upaya mendukung Kabupaten Layak Anak (KLA), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan, penandatanganan kerja sama memorandum of understanding (MoU) dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) setempat.

Penandatanganan MoU dilaksanakan bersamaan dengan Apel Pasukan dan Sapras pencegahan Karhutla di halaman kantor bupati setempat, Kamis (16/6/2022).

Penandatanganan MoU Kabupaten Layak Anak (KLA) dari BPBD langsung diteken oleh PLT Kepala BPBD Moh Insyafi. Sementara dari DP3AP2KB ditekan oleh Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi dan disaksikan Sekda Pulang Pisau Toni Harisinta serta Forkopimda.

PLT Kepala BPBD Pulang Pisau Moh. Insyafi mengatakan, bahwa penandatanganan MoU bersama DP3AP2KB ini dalam rangka mendukung KLA, dalam konteks penanggulangan bencana itu ada prioritas yang menjadi konsen penanggulangan bencana. Salah satunya kata Insyafi adalah masalah perlindungan terhadap masyarakat yang rentan, yakni anak, ibu hamil dan manula.

“Nah, dalam konteks perlindungan bencana ini ada standar pelayanan minimal yang dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana itu, sebagai badan yang berpola menjalin koordinasi dengan dinas teknis perlindungan anak ini. Maka perlu dilakukan MoU dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan terhadap anak saat di lokasi bencana,” ucap Moh. Insyafi.

Olehkarenanya, lanjut Insyafi, perlu dilakukan jalinan kerja sama teknis dalam operasional pelaksanaan kerja sama di lapangan, sehingga saat terjadi bencana dalam konteks tanggap darurat itu. Siapa berbuat apa itu secara sistematis langsung bisa dilakukan dengan pola dari teman-teman, misalnya dari Dinas Sosial, BPBD, Dinas Kesehatan dan pelayanan lainnya.

“Nah, ini perlu dijalin komunikasinya supaya pada rencana jaga-jaganya itu jika terjadi operasionalnya akan lebih terpadu dan terlindungi dengan baik. Sehingga pola yang dibangun dalam konteks menjalin kerja sama antara BPBD dengan DP3AP2KB ini untuk mendukung Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.

Ia pun berharap, dengan adanya MoU ini secara operasional akan lebih memahami konteks dalam perlindungan saat kondisi darurat, maka akan lebih cepat dan responsif dan lebih terukur dalam pelaksanaan kegiatan perlindungan itu.

“Siapa berbuat apa, kapan dimana, tentang apa dalam MoU ini akan lebih memperkuat regulasi pelaksanaan di lapangan nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Ma’ruf Kurkhi mengatakan, bahwa MoU dengan BPBD ini dalam rangka salah satu indikator untuk mendukung KLA, yakni di dalam penanggulangan bencana itu ada semua perlindungan terhadap anak-anak dan perempuan itu di dalam bencana mendapatkan pemberlakuan yang nyaman dan layak.

“Jadi ada peraturan khusus jika terjadi bencana seperti banjir, kebakaran dan bencana lainnya terhadap anak-anak dan perempuan. Karena selama ini kita belum memiliki secara legal kerjasamanya. Jadi hari ini, kita melaksanakan MoU bersama BPBD ini dalam rangka mendukung Kabupaten Layak Anak di Pulau Pisau,” pungkasnya. (ung/abe)