PULANG PISAU – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) akan dilaksanakan pada 18 Mei 2022 digelar di 20 desa memasuki tahapan kampanye, mulai tanggal 12 hingga 14 Mei mendatang atau selama tiga hari.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pulang Pisau Hj. Deni Widanarni membenarkan, bahwa Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau yang akan dilaksanakan 18 Mei mendatang saat ini sudah memasuki tahapan kampanye yang akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Mei. Sementara mulai tanggal 15 hingga 17 Mei memasuki tahapan masa tenang.
“Mulai 12 hingga 14 Mei, calon Kades yang akan berkompetisi di Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau akan mulai melaksanakan tahapan Kampanye selama tiga hari,” ungkap Deni sapaan akrab Kepala DPMD Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (11/5/2022).
Dia menuturkan, Pilkades serentak Kabupaten Pulang Pisau akan yang akan dilaksanakan di 20 desa yang tersebar di lima kecamatan itu akan diikuti oleh 52 calon kades dan 12 diantaranya merupakan calon kades Petahana.
“Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau akan dilaksanakan di 5 Kecamatan. Yakni di Kecamatan Pandih Batu, Maliku, Sebangau Kuala, Kehayan Tengah dan Kecamatan Kahayan Hilir, akan dilaksanakan pada 18 Mei 2022 diikuti 52 Calon Kades, 12 calon diantaranya adalah Petahana,” ucapnya.
Sementara untuk jumlah pemilih, Hj. Deni menjelaskan berjumlah 17.483 pemilih dan akan menyalurkan hak suaranya di 48 TPS. Deni mengimbau, kepada seluruh calon kades dalam tahapan kampanye ini supaya mematuhi paraturan yang telah ditetapkan oleh panitia, diantaranya dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) sesuai anjuran pemerintah.
“Kita berharap, pelaksanaan Pilkades serentak 2022 Kabupaten Pulang Pisau yang akan dilaksanakan 18 Mei mendatang dapat berjalan aman, tertib dan lancar, sehingga mendapatkan sosok pemimpin yang amanah yang dapat membawa kemajuan dan pembangunan desa,” pungkasnya. (ung/abe)