Dewan Harap Damang Bisa Selesaikan Sengketa Adat

Dewan Harap Damang
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar ketika mengikuti kegiatan gereja, belum lama ini. Foto: Sepanya

KUALA KURUN – Jajaran DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengharapkan, kepada kepala adat atau damang. Normatif, harus bisa menyelesaikan permasalahan terutama sengketa adat dan yang memang merupakan tanggung jawab dari pihak kedamangan.

“Yang perlu mereka ingat, dan kami mengharapkan, harus bisa menyelesaikan sengketa-sengketa adat yang ada selama ini,” ucap Ketua DPRD Kabupaten Gumas Akerman Sahidar saat dibincangi di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebut, saat ini lama kinerja Damang selama enam tahun. Memang diakuinya, bahwa kepala adat ini mitra kerja dari kecamatan yang khususnya menangani masalah adat, baik itu perkawinan, perceraian hingga sengketa lainnya. Kedepan, harus adanya keterbukaan dengan mitra, sehingga tetap baik kedepan.

“Mitra kerja Damang ini sebenarnya pemerintah kecamatan dan lainnya. Sehingga disemua urusan, baik itu urusan perkawinan dan lainnya, harus diutamakan sinergitas dengan pemangku kebijakan di kecamatan bahkan di kabupaten sendiri,” bebernya.

Legislator dari dapil-II ini menambahkan, kedepan Damang ini sebanarnya lembaga adat yang perlu dipertahankan oleh semuanya. Kendati demikian lanjutnya menyambut baik dengan dilantiknya kepala adat yang terpilih semoga dapat memberikan angin segar, serta bermanfaat bagi masyarakat, maka harus mengendepankan jiwa yang ikhlas.

“Jangan sampai lembaga kedamangan ini dan harus kita pertahankan. Sebab ini juga bagian dari kita jangan sampai tergerus oleh waktu dan keadaan dan hukum adat juga harus ditegakkan, terutama kearifan lokal kita,” pungkasnya. (nya/abe)