Sekda Bartim Serahkan SK CPNS dan PPPK

Sekda Bartim
Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si secara simbolis menyerahkan surat Keputusan CPNS dan PPPK Kabupaten Barito Timur di Gedung Pertemuan Umum Mantawara, Selasa (26/4/2022).

TAMIANG LAYANG – Sebanyak 94 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 233 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 dan 2, serta 22 PPK non Guru menerima surat keputusan pengangkatan sebagai CPNS dan PPPK di lingkup Pemerintahan Kabupaten Barito Timur.

Surat keputusan  tersebut secara simbolis diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, SE, M.Si di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, Selasa (26/4) pagi.

Hadir dalam cara tersebut Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat dan Lurah yang menjadi lokasi penempatan CPNS dan PPPK.

Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur Panahan Moetar, dalam arahannya menyampaikan selamat kepada 349 CPNS dan PPPK yang sudah lulus tes dan SKnya diserahkan, hal ini merupakan hari suka cita yang selama ini ditunggu-tunggu dan diharapkan oleh CPNS dan PPPK yang lulus tes.

“Kepada seluruh CPNS dan PPPK, meminta agar disiplin dalam menjalankan tugas di tempat kerja masing-masing nantinya,” ujarnya di hadapan ratusan CPNS dan PPPK, kemarin.

Sekda Bartim mengatakan mendisiplinkan diri sendiri lebih sulit dibandingkan mendisiplinkan orang lain. Kalau mendisiplinkan orang lain sebutnya kita tinggal suruh dan printah tetapi kalau mendisiplinkan diri sendiri itu tidak mudah. Karena itu Sekda Bartim  meminta kepada CPNS dan PPPK untuk mendisiplinkan diri.

“Kita bisa disiplin kalau niat disiplin itu datangnya dari dalam diri kita sendiri dan dari hati,” ucap Panahan Moetar.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawain dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Barito Timur Jhon Wahyudi, AP, M.Si mengatakan, penyerahan SK ini sudah ditunggu-tunggu oleh para CPNS dan PPPK, yang sudah berjuang melewati rangkaian tes untuk formasi CPNS dan PPPK.

“Penyerahan SK hari ini adalah puncak perjuangan Bapak atau Ibu dalam memperebutkan formasi CPNS dan PPPK di Pemerintah Kabupaten Barito Timur,” terang Jhon Wahyudi.

Jhon juga mengharapkan, setelah menerima  SK, para CPNS dan PPPK dapat bekerja dan mengabdi di Kabupaten Barito Timur dengan sebaik-baiknya.

“Kita berharap, semua CPNS dan PPPK yang telah menerima SK dapat bekerja dan mengabdi untuk Kabupaten Barito Timur,” pungkasnya. (ell/abe)