Pemkab Pulpis Terus Tingkatkan Integritas dan Kinerja Aparatur

Pemkab Pulpis
Sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Pulpis saat menandatangani perjanjian kerja dan pakta integritas di hadapan Bupati Pujdirustaty Narang, akhir pekan ini. Foto Bangun

PULANG PISAU – Meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur dan menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. Dalam hal ini Kepala Perangkat Daerah (PD) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melakukan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2022.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, mengatakan, Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Kepala PD adalah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur. Juga sebagai tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur.

“Juga sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi serta sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi,” ucap Pudjirustaty Narang.

Selain itu kata Taty, juga sebagai dasar bagi bupati untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan dan kemajuan kinerja kepala perangkat daerah.

“Terakhir sebagai dasar dalam penerapan sasaran kinerja pegawai (SKP) bagi kepala daerah,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, penandatanganan perjanjian kinerja tersebut dilaksanakan pada triwulan pertama oleh masing-masing perangkat daerah. Perjanjian kinerja itu dapat direvisi atau disesuaikan dalam hal terjadi kondisi pergantian atau mutasi pejabat.

Perubahan strategi yang mempengaruhi pencapaian tujuan dan sasaran perubahan program, kegiatan dan alokasi anggaran.

“Perubahan prioritas atau asumsi yang berakibat signifikan, dalam proses pencapaian tujuan dan sasaran,” pungkasnya. (ung/abe)