KUALA KAPUAS – Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Didi Hartoyo minta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di kabupaten setempat dapat bersinergi dengan Aparatur Pemerintah Desa guna membangun wilayah perdesaan dan kesejahteraan masyarakat.
Pasalnya, kata Didi, dalam sistem pemerintahan desa BPD menempati posisi yang sangat penting. Salah satunya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa (RPD) bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan kinerja kepala desa.
“Nah, dari tiga tugas ini, sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa,” ucap Didi sapaan akrabnya, Kamis (13/1).
Legislator PDI-Perjuangan ini menambahkan, BPD juga mempunyai kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga.
Penyampaian aspirasi tersebut, lanjutnya, dilakukan melalui beberapa tahap kerja, yakni melalui penggalian aspirasi, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa.
“Harapan kita seluruh BPD di Kabupaten Kapuas bisa bersinergi dan bekerjasama dengan aparatur desa guna membangun dan memajukan desanya. Sehingga hasilnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Anggota dewan terpilih dari Dapil III, yakni Kecamatan Timpah, Kapuas Tengah, Kapuas Hulu, Pasak Talawang dan Mandau Talawang ini menambahkan, setelah menyalurkan aspirasi dari warga desa kepada Kepala Desa.
Kemudian dijadikan pedoman oleh Kepala Desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya.
BPD juga lanjutnya, sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Hal ini menunjukkan bahwa kuatnya BPD dalam ranah politik dan sosial desa.
“Tanpa persetujuan BPD, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tidak bisa melenggang dan membentuk dirinya. Jadi, tugas dan fungsi BPD itu harus dilaksanakan dengan baik, sesuai aturan yang berlaku, demi kemajuan dan kesejahteraan wilayahnya,” pungkasnya. (ung/abe)