Bawa Kabur Motor Teman, Pria Ini Diringkus Tim Buser

tim buser
Terduga pelaku HD.

PALANGKA RAYA – Tim Buser Resmob Satreskrim Polresta Palangka Raya, berhasil meringkus seorang pria berinisial HD (39), yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor.

HD melakukan penggelapan sepeda motor milik temannya berinisial MB (59), di Jalan Hiu Putih XIII, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 07.30 WIB.

Terduga pelaku HD berhasil diamankan tim buser di Kelurahan Hilir Sper, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Senin (13/12/2021), sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasatreskrim, Kompol Todoan Agung Gultom, mengatakan kejadian bermula ketika terduga pelaku mendatangi kediaman korban dengan maksud meminjam sepeda motor.

“Jadi pada saat itu terduga pelaku ini datang kerumah korban, untuk meminjam sepeda motor dengan alasan ingin ke tempat bosnya,” katanya, Rabu (15/12/2021).

Kemudian, korban meminjam sepeda motor miliknya beserta dengan STNKB. Namun setelah menunggu beberapa saat, terduga pelaku tidak kunjung datang mengembalikan sepeda motor.

“Bahkan setelah dihubungi berkali-kali oleh korban, terduga pelaku tidak kunjung datang. Merasa tidak terima, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polresta Palangka Raya,” ucapnya.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (rdo/cen)

BACA JUGA : Polisi Siap Kawal Aksi Damai Aliansi Masyarakat Gumas