Pelaku Pembuang Bayi di Semak-semak Terungkap, Ternyata Ibu Kandungnya

pembuang bayi
Perempuan ini diduga sebagai pelaku pembuang bayinya sendiri setelah melahirkan. Foto: ist.

SAMPIT – Misteri penemuan bayi di semak-semak di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Minggu (12/12) lalu, mulai terkuak dengan ditangkapnya seorang perempuan muda yang diduga sebagai pembuang bayi dan merupakan ibu kandung bayi tersebut.

“Ya, terduga pelaku pembuang bayi sudah kami amankan. Untuk keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan lagi saat ekspose (keterangan pers),” kata Kapolres Kotim, Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Baamang, AKP Ratno di Sampit, Selasa (14/12/2021) malam.

Terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh jajaran Polsek Baamang. Warga menaruh curiga ada seorang perempuan yang tinggal di sebuah barak di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang.

Perempuan muda diduga pembuang bayi ini berusia sekitar 18 tahun itu diketahui berasal dari Kabupaten Barito Selatan. Warga curiga karena melihat perubahan tubuh perempuan tersebut yang sebelumnya gemuk seperti orang mengandung, namun kini terlihat kurus.

Hal yang mencurigakan warga karena tidak terlihat ada bayi maupun terdengar suara tangisan bayi. Warga kemudian mengaitkan kecurigaan itu dengan kasus temuan bayi di Jalan Jaksa Agung Soeprapto yang lokasinya di kelurahan yang sama dan tidak terlalu jauh dari barak tempat perempuan itu tinggal.

Kemudian dilaporkan warga kepada polisi. Polisi pun langsung mendatangi tempat tinggal perempuan tersebut, lalu membawanya ke kantor polisi.

“Saat ini masih dimintai keterangan secara intensif,” tambah Ratno.

Sebelumnya, kasus penemuan bayi perempuan tersebut membuat kaget masyarakat. Bayi malang itu ditemukan di semak-semak oleh tiga orang warga yang sedang membersihkan lahan mereka di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Saat ditemukan, kondisi bayi perempuan itu sangat memprihatinkan. Tubuh bayi yang tidak ditutup selimut itu dikerumuni serangga, sehingga banyak merah-merah diduga bekas gigitan semut.

Setelah dibawa dan diperiksa di RSUD dr Murjani Sampit, diketahui pula bayi malang itu ternyata menderita patah tangan kiri. Saat ini bayi tersebut dirujuk ke Kota Palangka Raya untuk mendapatkan penanganan intensif, khususnya terkait patah lengan kiri yang dideritanya.

Diketahui, ibu bayi datang ke Sampit sejak Mei lalu dan menyewa sebuah barak di Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, berdampingan dengan barak yang dihuni kakaknya.

Dia meninggalkan kampung halamannya karena khawatir kehamilannya terbongkar dan menjadi aib bagi keluarganya.

Kepergiannya ke Sampit juga atas sepengetahuan sang pacar yang berada di Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, yang diduga menghamilinya.

Hubungan mereka ditentang oleh orang tua sang pria karena berbeda keyakinan. Sang pacar pun menyuruh menggugurkan kandungan tersebut, namun ditolak. Belakangan sang pria memblokir dan berganti nomor telepon sehingga tidak bisa dihubungi lagi.

Saat kejadian pada Sabtu (11/12/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, perempuan muda tersebut memeriksakan kandungannya ke salah seorang bidan di Sampit. Oleh bidan itu kemudian disarankan memeriksakan diri ke Puskesmas Baamang II agar dibantu melahirkan secara gratis.

Perempuan itu kemudian datang Puskesmas Baamang II dan ditanya terkait buku KMS ibu hamil oleh petugas. Saat itu perempuan tersebut mengaku buku itu tertinggal di rumah dan pamit untuk mengambilnya, namun dia tidak kembali lagi ke puskesmas.

Saat di perjalanan, perempuan itu merasa sakit perut. Dia kemudian menghentikan sepeda motornya dan pergi ke sebuah lahan kosong di Jalan Jaksa Agung Soeprapto, Kelurahan Baamang Barat, tidak terlalu jauh dari barak tempat tinggalnya.

Tidak disangka saat itu perempuan tersebut ternyata melahirkan. Dalam kondisi panik setelah melahirkan secara normal, dia kemudian meninggalkan bayinya di lokasi itu tanpa alas maupun ditutup sehelai kain pun.

Dia kemudian pulang ke barak tempat tinggalnya. Kakaknya selama ini tidak menaruh curiga sang adik hamil karena perutnya tidak terlalu besar, sehingga tidak terlalu tampak seperti orang hamil.

Keesokan harinya, yaitu Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 14.00 WIB, dua warga sedang membersihkan lahan untuk bertani. Saat itulah mereka mendengar suara tangisan dan menemukan itu ternyata seorang bayi perempuan.

Saat ditemukan, kondisi bayi tertelungkup dan dikerumuni serangga. Bayi malang yang telantar sekitar 28 jam di lokasi itu juga ternyata menderita patah tangan kirinya. Bayi kemudian dibawa ke RSUD dr Murjani Sampit untuk penanganan intensif.

Kasus ini kemudian terungkap berkat informasi warga yang melihat perubahan tubuh perempuan itu. Tim Resmob Polres Kotawaringin Timur bersama Satreskrim Polsek Ketapang kemudian menyelidiki kasus itu.

Rekaman kamera tersembunyi dan data ketika perempuan itu sempat memeriksakan kondisi kandungannya, cukup membantu polisi dalam mengungkap kasus ini. Polisi akhirnya mengamankan perempuan tersebut di barak tempat tinggalnya.

Saat ini ibu bayi itu sedang dirawat intensif di Puskesmas Baamang II karena masih lemah akibat pendarahan saat melahirkan. Dia sempat dibawa ke Mapolsek Baamang, namun kemudian kembali dibawa ke puskesmas untuk dirawat karena kondisinya masih lemah.

Terduga pelaku terancam dijerat dengan Pasal 306 Ayat 1 KUHPidana, subsider Pasal 308 tentang tindakan menelantarkan pihak atau orang yang memerlukan bantuan atau menelantarkan bayi. Ancamannya kurungan penjara maksimal tujuh tahun enam bulan.(antara/cen)

BACA JUGA : Bayi Perempuan Ditemukan di Semak-semak