Legislator Ini Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Publik

fasilitas publik
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ragil Ari L Supar.

PULANG PISAU – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Ragil Ari L Supar, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat-julukan Kabupaten Pulang Pisau untuk bersama-sama menjaga dan memelihara fasilitas publik hasil pembangunan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

“Hasil pembangunan itu merupakan aset bersama sehingga menjadi tanggung jawab kita untuk bersama menjaga dan memeliharanya,” kata Ragil sapaan akran anggota DPRD Pulang Pisau ini, Jumat (21/10/2021).

Politikus Partai Gerindra Pulang Pisau ini, menyebutkan hasil pembangunan itu diantaranya adalah fasilitas publik, seperti sarana prasarana taman bermain di kawasan taman Stadion HM. Sanusi Pulang Pisau, dan taman samping rumah jabatan bupati serta aset lainnya.

“Jadi mesti kita jaga dan pelihara bersama. Karena dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukan untuk rakyat, ” ungkapnya

Selain itu, kata Ragil, untuk menghindari kerusakan jalan di kawasan Taman Penyang Pagaransang depan Kompleks Perkantoran Pulang Pisau, pihaknya juga mengimbau kepada pengemudi truk untuk tidak parkir pada kawasan tersebut. “.

“Karena pada kawasan itu telah terpasang rambu-rambu larangan parkir. Jadi, wajib di patuhi dan ditaati rambu-rambu tersebut,” jelasnya

Untuk menegakkan disiplin kepada pengemudi yang selalu memarkirkan pada kawasan tersebut, Ragil  berharap kepada pihak Satlantas Polres Pulang Pisau dan Dinas Perhubungan setempat melaksanakan Patroli secara rutin.

“Jika kedapatan pengemudi yang masih membandel memarkirkan pada kawasan larangan parkir, agar diberikan sangsi tegas untuk memberikan efek jera sehingga tidak lagi memarkirkan kendaraannya pada kawasan tersebut, ” pungkasnya. (ung/cen)