PTM Normal di Palangka Raya Setelah Berbulan-bulan PJJ

PTM Normal
Plt Kadisdik Kota Palangka Raya, Jayani. Foto: IST

PALANGKA RAYA – Setelah berbulan-bulan menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas akibat kabut asap dan memburuknya kualitas udara, aktivitas pendidikan di Kota Palangka Raya akhirnya kembali normal mulai, Senin (2/11/2026).

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya resmi memberlakukan kembali PTM normal bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, SMP serta pendidikan nonformal SKB dan PKBM. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.4/4643/Disdik.Umpeg/X/2026 tentang Pembelajaran Tatap Muka Normal.

Pada hari pertama pelaksanaannya, Dinas Pendidikan menyebut belum menerima laporan adanya sekolah jenjang SMP yang memulangkan siswa lebih awal akibat kondisi kualitas udara.

Plt Kadisdik Kota Palangka Raya, Jayani melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Muhamad Aswani mengatakan, pihaknya telah mengingatkan seluruh kepala sekolah agar tidak hanya berpatokan pada kebijakan PTM normal, tetapi juga memperhatikan kondisi kualitas udara di lingkungan sekolah masing-masing.

“Memang kami kemarin mengeluarkan surat edaran terkait persiapan PTM normal. Cuma di poin kedua itu kami meminta kepala satuan pendidikan untuk bisa mengambil keputusan apabila sewaktu-waktu kondisi kualitas udara berubah,” ujar Aswani, Senin (2/11/2026).

Ia menegaskan, membaiknya kualitas udara menjadi dasar untuk mengembalikan kegiatan belajar mengajar seperti kondisi semula. Namun, sekolah tetap harus siap melakukan penyesuaian apabila kondisi kembali memburuk.

“Kalau kualitas udara itu sudah membaik, maka proses pembelajaran sudah bisa dilaksanakan secara normal. Artinya, durasi pembelajaran seperti sediakala,” jelasnya.

Meski demikian, Aswani mengingatkan bahwa PTM normal tidak berarti seluruh aktivitas siswa tanpa pembatasan. Penggunaan masker tetap diwajibkan, sedangkan kegiatan anak-anak di luar ruangan masih harus memperhatikan kondisi udara.

“Kemudian, aktivitas anak-anak di luar itu tetap dibatasi. Mereka juga tetap menggunakan masker,” katanya.

Aswani mengungkapkan, perubahan kualitas udara yang cukup cepat menjadi salah satu alasan pihaknya memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil keputusan berdasarkan situasi di lapangan.

“Seperti tadi malam, kualitas udara kita sangat tidak sehat. Nah, tiba-tiba sampai siang ini sudah mulai membaik. Jadi kadang-kadang kondisi kualitas udara ini tidak bisa kita prediksi. Kadang baik, kadang tidak sehat,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan PTM normal pada hari pertama, Aswani memastikan hingga Senin siang belum ada laporan dari kepala sekolah jenjang SMP mengenai pemulangan siswa lebih awal.

“Tadi pagi kita instruksikan kepada kepala sekolah, apabila kualitas udara di sekolah Bapak Ibu kecenderungannya tidak sehat, maka jalankan poin kedua dalam surat edaran kita,” tuturnya.

“Di poin kedua itu disebutkan bahwa kepala sekolah bisa menghentikan kegiatan, memulangkan lebih awal. Namun, sampai sekarang masih belum ada laporan dari sekolah terkait pemulangan lebih awal,” kata Aswani.

Aswani juga menjelaskan, penentuan kondisi kualitas udara tidak bisa hanya mengandalkan satu sumber data. Dinas Pendidikan turut mempertimbangkan pemantauan BMKG dan kondisi nyata di lingkungan sekolah.

“Kami juga melihat riil di lapangan seperti apa kondisinya. Makanya kami meminta laporan dari kepala-kepala sekolah. Misalnya, di sekolah ini, di wilayah ini, seperti apa kualitas udaranya,” jelasnya.

Ia menambahkan, keterbatasan jangkauan alat pemantau ISPU menjadi salah satu pertimbangan untuk tidak menjadikan data tersebut sebagai satu-satunya acuan.

“Alatnya itu ada di daerah Jekan Raya, hanya satu di Palangka Raya. Jadi radiusnya tidak mencakup secara keseluruhan Kota Palangka Raya. Karena itu, selain ISPU, acuan kita juga melihat BMKG dan kondisi di lapangan,” katanya.

Dengan kondisi tersebut, keputusan pelaksanaan PTM tetap berada di tangan masing-masing kepala sekolah. Sebab, kualitas udara di satu wilayah bisa saja berbeda dengan wilayah lainnya.

“Keputusan memang tetap di kepala sekolah. Terkait misalnya di sekolah A, bisa saja berbeda dengan sekolah B kalau memang situasinya berbeda, kualitas udaranya juga berbeda,” tegasnya.

Dinas Pendidikan pun tidak menjamin PTM normal akan terus berlangsung apabila kualitas udara kembali memburuk. Evaluasi akan dilakukan mengikuti perkembangan kondisi udara, termasuk kemungkinan kembali menerapkan pembatasan kegiatan maupun PJJ.

“Kita akan evaluasi lagi. Kalau seandainya kualitas udara nanti malam atau menjelang pagi tidak sehat dan tidak memungkinkan untuk PTM normal, maka kegiatan terbatas itu yang kita laksanakan,” ujarnya.

Bahkan, menurut Aswani, apabila kondisi semakin memburuk, PJJ kembali menjadi salah satu pilihan.

“Atau bahkan misalnya kondisinya cenderung memburuk, ya PJJ adalah salah satu lagi. Kita kembali lagi ke PJJ. Kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja kita lakukan,” katanya.

Selain mengatur pelaksanaan PTM normal, surat edaran tersebut juga meminta kepala satuan pendidikan dan tenaga pendidik melaksanakan asesmen diagnostik serta program pemulihan pembelajaran bagi siswa yang mengalami ketertinggalan selama mengikuti PJJ.

Aswani menegaskan, di tengah upaya mengembalikan aktivitas pendidikan seperti sediakala, keselamatan seluruh warga sekolah tetap menjadi pertimbangan utama.

“Yang penting fokus utama kita adalah mengutamakan kesehatan warga sekolah,” pungkasnya. (ifa/abe)