Wakil Wali Kota Lantik Pengurus MES Palangka Raya Periode 2026 – 2029

Wakil Wali
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini melantik Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah Periode 1448 H–1451 H (2026–2029) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota, Sabtu (25/7/2026). Foto: MMC Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini melantik Pengurus Daerah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Kota Palangka Raya Periode 1448 H–1451 H (2026–2029) di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Sabtu (25/7/2026).

Dalam sambutannya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam mendorong pengembangan ekonomi syariah yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Dikatakannya, jajaran pengurus yang baru dilantik harus mampu mengemban amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah.

“Kepemimpinan dan kepengurusan yang terbentuk hari ini bukan sekadar simbolis formalitas organisasi. Ini adalah amanah peradaban sekaligus panggilan moral untuk mengorkestrasi potensi ekonomi umat agar bertransformasi menjadi kekuatan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Zaini meyakini komposisi kepengurusan yang terdiri dari kalangan intelektual, praktisi, tokoh agama, dan pelaku usaha menjadi modal penting bagi MES Kota Palangka Raya untuk bergerak lebih cepat, terarah dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Zaini juga menyoroti tantangan dinamika ekonomi global dan nasional yang menuntut setiap daerah memiliki fondasi ekonomi yang kuat serta mampu bertahan menghadapi berbagai gejolak. Dalam konteks tersebut, ekonomi syariah dinilai tidak hanya sebagai konsep keagamaan, tetapi juga sebagai sistem ekonomi yang rasional, universal dan memiliki daya tahan tinggi terhadap perubahan.

Dijelaskannya, prinsip-prinsip ekonomi syariah seperti sistem bagi hasil, keadilan dalam transaksi, transparansi, serta larangan terhadap praktik spekulasi yang berlebihan sangat sejalan dengan visi pembangunan Kota Palangka Raya yang mengedepankan pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Ekonomi syariah bersifat inklusif karena terbuka bagi siapa saja yang ingin menjalankan aktivitas ekonomi secara adil, beretika dan saling menguntungkan tanpa memandang latar belakang,” tuturnya.

Pemerintah Kota Palangka Raya lanjut Zaini, berkomitmen membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan MES dalam berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Zaini mengajak, seluruh pengurus MES Kota Palangka Raya untuk menjalankan amanah dengan niat yang tulus, kerja keras yang terukur dan berharap Palangka Raya dapat menjadi salah satu barometer pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah. (mmc)