Katingan Siapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Katingan
Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si memimpin Rapat Koordinasi untuk memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan, baru-baru ini. (Foto: Diskominfostandi Katingan)

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring meningkatnya risiko kebakaran pada musim kemarau. Upaya tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Katingan Saiful, S.Pd, M.Si di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Katingan, baru-baru ini.

Langkah tersebut diambil setelah wilayah Kabupaten Katingan, khususnya Kecamatan Katingan Hilir, mengalami kondisi tanpa hujan selama yang cukup lama.

Berdasarkan hasil pemantauan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, terdeteksi sekitar 40 titik panas (hotspot) yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Rapat koordinasi dihadiri Sekretaris Daerah, Asisten I, Asisten III, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Katingan, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala BKAD serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu, Bupati menegaskan, bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari gangguan kesehatan akibat asap, terganggunya aktivitas ekonomi dan pendidikan, hingga kerusakan lingkungan.

“Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab satu instansi. Seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan harus memperkuat koordinasi, meningkatkan pemantauan di wilayah rawan dan melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini agar potensi kebakaran dapat dicegah sebelum meluas,” ujar Saiful.

Menurut Bupati, kesiapan menghadapi musim kemarau harus dilakukan secara menyeluruh. Selain memastikan kesiapan personel, pemerintah daerah juga harus menjamin tersedianya sarana pendukung, dukungan anggaran serta mekanisme koordinasi yang memungkinkan setiap kejadian di lapangan dapat ditangani secara cepat dan terpadu.

“Saya minta seluruh perangkat daerah terkait meningkatkan kewaspadaan terhadap wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta mempercepat pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran agar penanganan dapat dilakukan sebelum api meluas,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Yobie Sandra, menjelaskan bahwa perkembangan cuaca terus dipantau melalui stasiun cuaca yang berada di wilayah Katingan Hilir dan Mendawai.

Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, kondisi musim kemarau diperkirakan masih akan berlangsung hingga sekitar Oktober–November 2026.

“Pemantauan cuaca terus kami lakukan sebagai dasar pengambilan langkah antisipasi. Dengan kondisi kemarau yang diperkirakan masih berlangsung beberapa bulan kedepan, kesiapsiagaan seluruh pihak menjadi sangat penting untuk mencegah munculnya kebakaran hutan dan lahan,” jelas Yobie.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, Pemerintah Kabupaten Katingan berencana menetapkan Status Siaga Darurat Karhutla selama 60 hari.

Penetapan tersebut, diharapkan dapat mempercepat koordinasi antarinstansi, mempermudah mobilisasi personel dan peralatan serta memperkuat langkah – langkah pencegahan sebelum kebakaran meluas. (ndi)