Pemko Palangka Raya Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Karhutla

Pemko Palangka
Plt Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi. Foto: MMC Palangka Raya

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya terus memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seiring memasuki musim kemarau. Berbagai upaya pencegahan dilakukan melalui patroli lapangan, koordinasi lintas sektor, serta peningkatan kewaspadaan di wilayah rawan kebakaran, Jumat (10/7/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi mengatakan Pemerintah Kota Palangka Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 1 Juni hingga Agustus 2026 sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.

Sejak penetapan status siaga, telah terjadi lima kejadian karhutla dengan luas lahan terdampak berkisar antara tiga hingga lima hektare. Meski demikian, luasan kebakaran tersebut masih tergolong kecil dan terus ditangani secara cepat oleh tim gabungan,” ucap Budi.

“Secara umum kondisi masih terkendali. Namun, memasuki musim kemarau dan berkurangnya curah hujan, potensi terjadinya karhutla tetap harus diwaspadai bersama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama Juni 2026 telah dilaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) atau hujan buatan yang difasilitasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Setelah kegiatan tersebut berakhir pada 30 Juni, curah hujan di Kota Palangka Raya mulai menurun, sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran lahan.

Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), kondisi cuaca di Kota Palangka Raya saat ini didominasi cerah berawan. Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya titik api apabila tidak diantisipasi sejak dini.

Untuk mengurangi potensi karhutla, BPBD bersama TNI, Polri, relawan, serta perangkat kelurahan terus melakukan patroli rutin, pemantauan wilayah rawan dan memperkuat koordinasi pelaporan di tingkat masyarakat.

“Kami terus berkoordinasi dengan kelurahan sebagai garda terdepan agar setiap perkembangan kondisi di lapangan dapat segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” katanya.

Budi menyebutkan, berdasarkan hasil pemantauan sementara, sebagian besar kejadian karhutla diperkirakan dipicu oleh aktivitas manusia, terutama pembukaan atau pembersihan lahan yang tidak dikelola dengan baik hingga memicu kebakaran.

Karena itu, Pemko Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi lahan gambut di wilayah tersebut sangat rentan terbakar dan sulit dipadamkan apabila api telah meluas.

Selain mengedepankan upaya pencegahan, BPBD juga mendorong penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku agar memberikan efek jera serta mencegah terulangnya kejadian serupa.

“Pencegahan karhutla membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan sehingga Kota Palangka Raya dapat terhindar dari kebakaran hutan dan kabut asap,” pungkasnya. (mmc)