KASONGAN – Bupati Katingan, Saiful, S.Pd, M.Si membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) APDESI Kabupaten Katingan, Pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) APDESI Katingan berlangsung di Aula Bappedalitbang Lantai II Kabupaten Katingan, Selasa (9/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Katingan didampingi Sekda Katingan Dr. Ir. Christian Rain, MT. Turut hadir pula sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, para camat se-Kabupaten Katingan, kepala desa, pengurus APDESI, anggota BPD, serta perwakilan Kodim 1019/Katingan.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Katingan serta seluruh pihak yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut.
Menurutnya, Rakorkab APDESI menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya ingin membangun komunikasi yang lebih intens dengan para kepala desa. Ini menjadi ruang yang sangat penting bagi kita untuk saling berbagi persoalan, harapan, dan solusi terkait pelaksanaan tugas pemerintahan di desa,” ujar Saiful.
Bupati juga menegaskan, bahwa penjabat kepala desa yang baru dilantik memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang sama dengan kepala desa definitif.
“Karena itu, saya meminta para penjabat kepala desa untuk segera beradaptasi dan memanfaatkan pengalaman para kepala desa yang telah lama berkecimpung dalam pelayanan masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, seorang kepala desa merupakan figur terdepan yang menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan. Oleh sebab itu, kepala desa diminta membuka ruang pelayanan seluas-luasnya bagi masyarakat serta tidak mengabaikan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan.
Selain itu, Saiful meminta, para camat untuk terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada kepala desa, agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik.
“Pemerintah desa dan BPD hendaknya membangun hubungan yang harmonis, saling memberikan masukan, serta tidak alergi terhadap kritik demi kemajuan desa,” ucap bupati. (ndi)



