PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) menggelar pelatihan pendampingan korban kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kegiatan berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, Kamis (19/6/2025), dan dibuka langsung oleh Plt Kepala DP3APPKB, Bakhzar Effendi.
Dalam sambutannya, Bakhzar menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas sumber daya lembaga layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di tingkat kabupaten/kota tahun 2025.
“Pelatihan ini penting dalam rangka memperkuat lembaga layanan agar mampu memberikan pendampingan yang efektif, khususnya bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dan TPPO,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO, merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Apalagi Kabupaten Pulang Pisau telah berkomitmen sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga perlindungan korban adalah bagian tak terpisahkan dari pemenuhan hak asasi manusia.
“Kami menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan layanan yang responsif, terlatih, dan berempati terhadap korban,” tambah Bakhzar.
Menurutnya, kehadiran tenaga pendamping yang profesional dan memiliki pemahaman mendalam sangat dibutuhkan agar layanan yang diberikan dapat memberikan perlindungan maksimal dan rasa aman bagi korban.
DP3APPKB Pulang Pisau juga menegaskan bahwa upaya perlindungan terhadap korban kekerasan bukan hanya bentuk tanggung jawab moral, tetapi juga bagian dari strategi daerah dalam menanggulangi perdagangan orang dan kekerasan berbasis gender secara komprehensif dan berkelanjutan. (ung/cen)
BACA JUGA : Bupati Pulpis Tinjau Pelayanan Kesehatan di Puskesmas Kahayan Hilir dan Bereng