PULANG PISAU – PT Pelindo Regional 3 Sub Regional Kalimantan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Selasa (6/5/2025).
Kesepakatan ini berkaitan dengan penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Acara penandatanganan berlangsung di Aula Adhyaksa Kejari Pulang Pisau. Dari pihak PT Pelindo, penandatanganan dilakukan oleh Sub Regional Head, Sugiono, didampingi Junior Manager SDM dan Hukum Sub Regional Kalimantan, Riduan, serta Junior Manager PT Pelindo Kawasan Pulang Pisau, Dino Akhmad Syahrudin.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Deddy Yuliansyah Rasyid, SH, MH, menandatangani MoU tersebut didampingi Kasi Datun, Rogas Antonio Singarasa, SH, MH, serta disaksikan para Kepala Seksi Kejari Pulang Pisau.
Kajari menjelaskan, kerja sama dengan PT Pelindo ini merupakan kelanjutan dari MoU yang telah berlangsung sebelumnya. Ia menegaskan bahwa selain sebagai institusi penegak hukum pidana, Kejaksaan juga memiliki peran sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang mengemban lima fungsi penting, yakni penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain, dan pelayanan hukum di bidang perdata dan TUN.
“JPN ini nantinya akan menjalankan tugasnya ketika stakeholder menghadapi permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan TUN,” ujarnya.
Kajari berharap, kerja sama ini dapat memberikan ketenangan hukum bagi PT Pelindo dalam menjalankan tugas sebagai BUMN pengelola pelabuhan.
Senada, Sub Regional Head PT Pelindo Kalimantan, Sugiono, menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Pulang Pisau atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia menilai kerja sama di bidang hukum perdata dan TUN sangat penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kepelabuhanan.
“Kami sangat mengapresiasi dukungan hukum dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau. Semoga kerja sama ini terus berlanjut dan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak,” tutupnya. (ung/cen)
BACA JUGA : Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolres Pulpis Silaturahmi ke Kejari