KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Budy Hermanto, mengungkapkan adanya keluhan dari masyarakat terkait penggunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar Kasongan. Warga mengeluhkan karena mereka tetap diminta membayar biaya pemeriksaan USG Rp. 320 Ribu, meskipun sudah menunjukkan SKTM.
Budy menyayangkan hal tersebut, mengingat SKTM seharusnya menjamin warga tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. “Seharusnya masyarakat yang membawa SKTM tidak perlu lagi membayar, apalagi untuk pemeriksaan seperti USG. Ini malah menjadi beban tambahan bagi mereka yang seharusnya dilindungi,” tuturnya, Rabu (22/1/2025).
Budy menyebut, jika petugas rumah sakit memberikan alasan bahwa pembayaran biaya USG tetap diwajibkan meskipun pasien membawa SKTM. “Alasan tersebut perlu diklarifikasi, agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat,” ujarnya.
Menurut Budy, Penjabat (Pj) Bupati Katingan, Sutoyo, S.STP, MAP langsung bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait penggunaan SKTM. Dia memanggil Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan untuk meminta penjelasan dan membahas persoalan tersebut.
“Pj. Bupati menunjukkan langkah nyata dengan memanggil pihak rumah sakit untuk mengklarifikasi permasalahan ini. Beliau juga berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan rumah sakit,” imbuhnya.
Pj. Bupati juga memastikan bahwa penggunaan SKTM harus menjamin pelayanan gratis tanpa adanya pungutan tambahan, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu.
“Langkah ini menunjukkan kepedulian Pj. Bupati terhadap pelayanan publik, khususnya dalam sektor kesehatan,” kata Budy.
Dia berharap evaluasi yang dilakukan dapat menghasilkan perbaikan nyata, sehingga masyarakat tidak lagi merasa dirugikan. Terutama, bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
“Ini adalah langkah yang patut diapresiasi. Semoga ke depan, RSUD Mas Amsyar Kasongan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan tidak ada lagi keluhan serupa dari masyarakat,” ucapnya.
Dia berharap, langkah ini dapat menghasilkan perbaikan nyata, terutama bagi warga yang benar-benar membutuhkan bantuan kesehatan. “Sekali lagi saya sangat mengapresiasi tindakan Pj. Bupati Sutoyo yang telah merespons cepat dan menunjukkan komitmennya terhadap pelayanan publik yang lebih baik, terutama dalam memastikan hak masyarakat kurang mampu terlindungi,” tegas Budy. (ndi)